EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Brebes menargetkan 152 ribu bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2022. Sertifikasi tanah gratis bagi warga tersebut terdiri dari 50.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dan 102.000 Peta Bidang Tanah (PBT) yang ditargetkan rampung pada September 2022.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes Juarin Jaka Sulistyo Aptnh MM saat melantik Panitia Ajudikasi PTSL di Almayra Convention Hall Grand Dian Hotel Brebes, Jum’at (25/3) kemarin.
Kata Juarin, pihaknya melantik Panitia Ajudikasi dengan tujuan menciptakan pembangunan zona integritas dengan menumbuhkan komitmen terhadap para pelaksana. Sehingga panitia bisa melaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai juklak dan juknis serta pertangungjawaban keuangannya akuntable dan mendapatkan output kinerja sesuai yang ditetapkan.
Pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL, lanjutnya, merupakan amanah dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Juarin menjelaskan, PTSL akan menyasar ke 42 desa di 13 kecamatan se Kabupaten Brebes yang akan ditangani Lima Tim dengan target penerbitan SHAT sebanyak 50 ribu bidang dan PBT 102 ribu bidang.
Dalam kesempatan tersebut Juarin juga menyampaikan usulan dari masyarakat terutama peserta PTSL agar Pemkab Brebes membebaskan atau meringankan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Brebes dapat merespon usulan dari masyarakat terkait pembebasan BPHTB,” harap Juarin.
Juarin berharap pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa untuk mendukung sepenuhnya program PTSL dengan turut mendorong dan terjun membantu percepatan bersama-sama. Dan kepada masyarakat penerima manfaat untuk mempersiapkan bukti-bukti fisik seperti penetapan tanda batas dilapangan.
“Intinya, untuk percepatan, masyarakat secepatnya mengumpulkan data fisik dan data yuridis untuk diserahkan kepada tim ajudikasi,” tandas Juarin.
Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH melalui Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Drs Khaerul Abidin mengapresiasi langkah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes yang telah melantik Panitia Ajudikasi PTSL. Bupati berharap seluruh unsur panitia ajudikasi dapat melaksanakan tugas dengan baik, sehingga percepatan program strategis nasional PTSL bagi masyarakat Kabupaten Brebes berjalan dengan sukses.
Bupati kerap menjumpai dalam pelaksanaan PTSL sering muncul sengketa batas tanah antar warga. Karena, batas bidang tanah warga umumnya tidak diberi patok pembatas yang permanen, biasanya hanya ditanami pepohonan. Bahkan kadang ada warga yang dengan sendirinya menge-klaim batas tanahnya, padahal belum jelas luasan bidang tanah milik masing-masing warga secara hukum. Dari sinilah akan timbul sengketa tanah antar warga, terutama di desa-desa.
“Peran aparatur desa dan panitia ajudikasi PTSL sangat penting untuk membantu kantor pertanahan, dengan melakukan pendampingan dan mendamaikan warga yang bersengketa,” tandasnya.
Idza juga berpesan Kepada para aparat pemerintah di kecamatan, desa dan kelurahan untuk dapat mendukung PTSL di wilayah masing-masing. Sehingga program tersebut bisa berjalan lancar dan sukses.( Yaser Arafat/Bambang S)