Scroll ke Atas
Berita Utama

Jajaran Polres Pekalongan Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas TA. 2022

90
×

Jajaran Polres Pekalongan Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas TA. 2022

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAN – Agar target Indikator kinerja dapat tercapai, Polres Pekalongan telah menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Dan Pakta Integritas TA. 2022 yang dilaksanakan di ruang Aula Mapolres Pekalongan dengan dihadiri oleh Kapolres Pekalongan AKBP Arif Fajar Satria, Wakapolres Pekalongan, Wakapolres Pekalongan Kompol Riwayat Sosiyanto,  para Kabag, Kasat, Kasi dan para Kapolsek jajaran Polres Pekalongan, yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, Senin (17/1/2022).
Adapun kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan dan sambutan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Arif Fajar Satria, tentang sasaran strategis,Indikator kinerja dan target capaian kerja yang terdapat pada RENJA 2022 dan Program anggaran yang terdapat pada kertas kerja RKA-K/L TA. 2022.
Selanjutnya dalam giat tersebut Kabag Ren Polres Pekalongan Kabagren Kompol Kalung Muktiana, juga menjelaskan  tekhnis terkait Perjanjian Kinerja TA. 2022 terdapat target yang harus dipenuhi oleh masing-masing sub satker kemudian dalam Formulir perjanjian kinerja dan pakta integritas TA. 2022 Polres Pekalongan pada sub Satker berisi tentang, Sasaran Strategis, Indikator kinerja,Target Capaian kerja, Program dan Kegiatan serta Anggaran tahun 2022.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan oleh Kapolres Pekalongan dan pejabat utama Polres Pekalongan serta Kapolsek jajaran Polres Pekalongan.
“Adapun dengan dilaksanakannya kegiatan  Penandatanganan Perjanjian Kinerja Dan Pakta Integritas TA. 2022  beberapa bulan lalu diharapkan nantinya kepada para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran akan mempedomani perjanjian kinerja yang telah anda tanda tangani agar target indikator kinerja dapat tercapai, ” imbuh Kabag Ren Kompol Kalung, Rabu (2/3/2022). (*)
Editor : Eva A

Baca Juga :  Jamaah Haji Brebes Pulang Kampung, 1 Meninggal, 2 Ditunda Kepulangannya