Scroll ke Atas
Berita Utama

Humas Polres Brebes Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan Bukan Kecepacatan Guna Selamat Sampai Tujuan

57
×

Humas Polres Brebes Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan Bukan Kecepacatan Guna Selamat Sampai Tujuan

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Lebaran tahun 2022 akan terasa berbeda seiring dengan diperbolehkannya masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik. 
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), 40 juta orang diprediksi bakal menggunakan kendaraan pribadi, baik motor atau mobil, pada Lebaran kali ini.
Untuk mengantisipasi hal hal yang membahayakan bagi pemudik Humas Polres Brebes terus menggencarkan sosialisasi Mudik Aman dan Mudik Sehat.
Kasi Humas Polres Brebes Iptu Edi Mardiyanto menyampaikan bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi dan menjadikan jalan tol sebagai alternatif untuk sampai ke kota tujuan mudik, maka penting untuk mengetahui batas kecepatannya.
Dikatakan Edi terkait aturan batas kecepatan jalan tol sendiri telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Dalam aturan tersebut tertulis, batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol paling rendah 60 kilometer per jam sampai tertinggi 100 kilometer per jam,”
ujar Edi diruang kerjanya, Kamis  (28/4/2022).
Lanjut Edi bqgi  berkendara di tol dalam kota, kecepatan berkendara minimal 60 kilometer per jam dan maksimal mencapai 80 kilometer per jam dan kecepatan minimal mengemudi di tol luar kota yaitu 60 kilometer per jam dan maksimal 100 kilometer per jam. Tujuan aturan kecepatan batas berkendara di jalan tol yaitu untuk mencegah agar tidak terjadi kecelakaan, terutama di beberapa titik lokasi yang memang rawan. 
Edi juga pihaknya  mengimbau kepada para pengguna jalan tol untuk memastikan kendaraan dalam kondisi sehat dengan memperhatikan ban, lampu, dan rem berfungsi dengan baik. Kemudian pengemudi juga harus dalam kondisi sehat dan fit saat sedang mengemudi serta diusahakan untuk beristirahat sejenak di tempat istirahat ketika sedang lelah di perjalanan. Saat musim hujan seperti ini, pengemudi juga harus tetap waspada dan konsentrasi. Selalu mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas serta pahami dan kuasai fungsi-fungsi perlengkapan yang ada di mobil.
“Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Kita semua setuju untuk selamat sampai tujuan,” pungkasnya – (imam)

Baca Juga :  “PAUD Berkontribusi Dalam Mencerdaskan Anak-anak di Kabupaten Pemalang,” Bupati Pemalang