Scroll ke Atas
Berita Utama

Polsek Larangan Bersama Masyarakat Berhasil Evakuasi Kendaraan Pemudik Yang Tersesat

67
×

Polsek Larangan Bersama Masyarakat Berhasil Evakuasi Kendaraan Pemudik Yang Tersesat

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES  –  Kabar viralnya  mobil Xenia dengan nopol D-1866-OE yang ditumpangi pemudik mengalami  tersesat yang, ramai diperbincangkan di media sosial Brebes. Dalam video yang beredar tersebut, menyebutkan  minibus milik pemudik ini menerabas jalan setapak yang jika dilewati motor saja sulit. Anehnya, si pemudik malah sampai hingga ke pinggir jurang tanggul sungai Pemali. Tepatnya di tengah hutan Dusun Kalenpandan, Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Brebes.
Kapolsek Larangan AKP Sutikno menjelaskan pemilik kendaraan  Dian Wijaya Kusuma (40) bersama dengan istrinya Saripah dan 2 (dua) anaknya berangkat dari Bandung pada hari Jumat tanggal 8 April 2022 sekira pukul 12.00 wib menuju kerumah orangtua dari  Saripah di Dukuh Temukerep Desa Larangan  namu sesampainya di jalan raya Larangan yang bersangkutan masuk kedalam cahaya dan terbang sampai dengan berhenti di areal persawahan Dukuh Mingkrik Desa Pamulihan dan sekitar pukul 22.30 wib  Dian dan istrinya serta kedua anaknya meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki hingga  di perempatan Larangan kemudian dijemput oleh keluarga istri,” beber Sutino ditemui di ruang keejanya Senin  (11/4/2022) kemarin.
Dikatakan Sutikno  pihaknya bersama pemerintah Desa dan masyarakat berhasil mengevakuasi kendaraan tersebut dan selanjutnya diamankan di Mapolsek setempat.
“Dengan dibantu Pemdes dan masyarakat akhirnya kami berhasil mengevakuasi kendaraan dengan Selamat,” tuturnya.(imam)

Baca Juga :  Relawan Bongkar Rumah Terdampak Tanah Gerak di Sirampog