EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – PT. Aneka Usaha Kabupaten Pemalang (Perseroda) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Pemalang tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Eko Hari Karyanto selaku Direktur Utama PT.Aneka Usaha Pemalang dan Fanny Widyastuti, S.H.,M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang bertempat di Hotel Regina Pemalang, Rabu (20 April 2022).
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kepala Kejari Pemalang beserta segenap jajarannya atas kesediaannya untuk menandatangani kesepakatan dengan PT.Aneka Usaha Kabupaten Pemalang terkait Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Harapannya penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat memberikan dampak yang positif yang akan bermanfaat bagi pengembangan daerah.
“Sejalan dengan hal tersebut PT.Aneka Usaha Kabupaten Pemalang akan terus berkomitmen untuk senantiasa bersinergi, saling menjaga dan melengkapi dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya dalam menyelenggarakan suatu kegiatan usaha dengan baik dan akuntabel,” tandas Bupati Agung.
Bupati berharap momentum penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat memperkuat komitmen kita. Baik itu Pemerintah Kabupaten Pemalang maupun PT.Aneka Usaha Kabupaten Pemalang dalam melaksanakan koordinasi penanganan permasalahan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.
Kaitannya hal tersebut, Bupati Agung menekankan agar pihak terkait untuk semakin meningkatkan koordinasi utamanya dalam bentuk pemberian informasi pengumpulan data dan keterangan serta pemaparan hasil penanganan.
“Dalam pelaksanaan tugas mari kita senantiasa mengedepankan komitmen kebersamaan dan mengesampingkan ego sektoral demi terwujudnya tujuan bersama. Utamanya yaitu dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang prima,” cetusnya.
Penulis : Yanto dan Sasongko