EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) mengadakan sosialisasi pra Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).Sosialisasi digelar di aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, Senin (18/4/2022).
Dukungan tersebut muncul menyusul dibukanya sesi tanya jawab dan usulan dari peserta atas paparan pra Raperda yang disampaikan Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo mewakili Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang Yanuar Nitbani sebagai narasumber didampingi Sub Koordinator Komunikasi Publik Widya Poerwadi.
Sejumlah dukungan agar LPPL Suara Widuri menjadi Mandiri sehingga diharapkan dapat menjadi panutan bagi yang radio lain, antara lain oleh Ahmad Fauzi perwakilan dari radio Persada, Doni dari TFM dan Fito dari radio Tomson.
Sebelumnya, Joko Ngatmo memaparkan ruang lingkup Pra Raperda LPPL yang akan di susun, seperti tujuan dan nama , pendirian dan perijinan, organisasi, kepegawaian, penyelenggaraan penyiaran, penyiaran dengan teknologi digital, pedoman perilaku penyiaran, peran serta masyarakat, pembiayaan, rencana kerja dan anggaran, status pengelolaan aset dan pertanggungjawaban.
Tidak hanya itu, Joko juga menjelaskan tujuan dibentuknya LPPL Kabupaten Pemalang adalah untuk menyajikan program siaran yang mendorong terwujudnya sikap mental masyarakat yang beriman dan bertaqwa, cerdas, memperkokoh integrasi nasional dalam rangka membangun masyarakat mandiri, demokratis, adil dan sejahtera serta menjaga citra positif bangsa.
Joko menambahkan rencananya LPPL dinamakan Radio Swara FM selanjutnya dalam struktur organisasi, terdapat tiga dewan direksi dan tiga dewan pengawas.
“LPPL Kabupaten Pemalang bernama Radio Swara Widuri FM,” kata Joko sebagaimana dilansir laman humas Pemkab.
Untuk itu pihaknya berharap dorongan partisipasi yang luas dari semua puhak sehingga Raperda ini bisa sempurna.
“Kami berharap adanya masukan dari semua kalangan agar Raperda ini dapat sebaik mungkin. Kemudian LPPL Radio Swara Widuri menjadi kanal informasi publik,” harapnya.
Peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan radio swasta di Kabupaten Pemalang, perwakilan OPD terkait dan perwakilan persatuan wartawan Indonesia.(*)