EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Paguyangan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun 2026, untuk menyusun Dokumen Usulan (DU) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2027.
Kegiatan musrembangcam ini berlangsung di Aula Kecamatan Paguyangan, Selasa (3/2/2026).
Selaku Panitia kegiatan Suripudin, S.Kep., M.M., menyampaikan bahwa, Musrenbangcam merupakan wahana strategis untuk menghimpun dan menyelaraskan aspirasi pembangunan dari seluruh desa di Kecamatan Paguyangan.
Suripudin menambahkan musrenbangcam ini menjadi wadah aspirasi masyarakat desa yang telah dirumuskan melalui Musrenbangdes. ini menjadi wadah aspirasi masyarakat desa yang telah dirumuskan melalui Musrenbangdes.
“Kami berharap forum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menentukan arah pembangunan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu Camat Paguyangan, Koko Kusnanto, S.Hut., menjelaskan bahwa usulan prioritas utama yang akan dibawa ke tingkat kabupaten adalah peningkatan kapasitas pembangunan, penurunan kemiskinan melalui ketahanan pangan, serta peningkatan pemerataan pembangunan.
Selain itu, kata Koko, pentingnya peningkatan layanan administrasi, khususnya pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa, juga menjadi perhatian utama.
H. Ahmad Zamroni Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi PKB menegaskan bahwa, musrenbangcam memiliki peran penting dalam memastikan aspirasi masyarakat desa masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
Musrenbangcam tidak boleh hanya menjadi agenda rutin, kata Ahmad Zamroni, tetapi harus menghasilkan usulan program yang realistis, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami di DPRD berkomitmen mengawal hasil Musrenbangcam agar dapat terakomodir dalam RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2027,” katanya.
Senada dengan yang disampaikan oleh Anggota DPRD Brebes Arifin, S.Pd., M.H. dari Fraksi PKS Menurutnya, Musrenbangcam merupakan jembatan strategis antara kebutuhan masyarakat desa dengan kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten.
“Setiap usulan yang dibawa ke Musrenbangkab harus memiliki dasar yang kuat, jelas manfaatnya, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Untuk itu dirinya, akan mengawal agar hasil musrenbangcam ini tidak berhenti di dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan,” ujar Arifin.
Musrenbangcam ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Anggota DPRD Kabupaten Brebes lainnya, Kapolsek Paguyangan AKP Tasudin, S.H., M.H., Danramil 11 Paguyangan Serka Joni Rakhyanto, Kepala UPTD PU Wilayah Bumiayu Hj. Sri Hartati, SIP, dan para kepala desa se-Kecamatan Paguyangan, unsur kelembagaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan Karang Taruna.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Brebes, Ilmiawan Surya Bayu Aji, ST., MM. mewakili Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M, dalam penyampaian pesan Ibu Bupati mengatakan, musrenbangcam bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan forum strategis yang menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Pemerintah Kabupaten Brebes memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan.
“Usulan yang disampaikan harus benar-benar sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah.Pembangunan Kabupaten Brebes ke depan tetap berpedoman pada visi Brebes Beres,” pungkas Ilmiawan.***















