Scroll ke Atas
Berita Utama

Guna Antisipasi Wabah PMK Pasar Hewan Bumiayu Ditutup Sementara, Untuk Para PKL Lainya Tetap Buka

171
×

Guna Antisipasi Wabah PMK Pasar Hewan Bumiayu Ditutup Sementara, Untuk Para PKL Lainya Tetap Buka

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Sebagai bentuk upaya dalam mencegah terjadinya penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan sapi, kerbau dan kambing, Pasar Hewan Bumiayu, Kabupaten Brebes akan ditutup untuk sementara.
Kepala pengelola pasar Ade Chicih Fajarwati menjelaskan penutupan pasar hewan dilakukan sebagai langkah antisipasi akibat merebaknya wabah PMK pada hewan yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Untuk mekanisme penutupan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Puskesmas Hewan (Puskeswan) Bumiayu, dan akan dinformasikan pada masyarakat.
Perdagangan hewan sapi, kerbau dan kambing akan ditiadakan untuk sementara, penutupan dijadwalkan pada tanggal 28 Mei dan 2 Juni 2022, sedangkan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) lainnya akan tetap buka seperti biasa.
“Kami infokan, guna mengantisipasi wabah PMK, untuk sementara perdagangan hewan di Pasar Wage akan ditutup, sedang untuk Para PKL lainya tetap buka seperti biasanya,” terang Chicih saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).
Lebih lanjut Chicih menjelaskan, penutupan akan dilakukan dalam dua kali pertemuan Wage, yakni pada Tanggal (28/5) dan (2/6). .
Sementara petugas koordinator kesehatan hewan Pasar Wage Priyo Raharjo melalui staf Puskeswan Pipit memaparkan penutupan pasar hewan dilakukan berdasarkan laporan di lapangan, bahwa telah diketemukan sapi  suspek PMK yang berasal dari Pasar Wage Bumiayu dan sedang dalam penanganan oleh Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes.
“Penutupan bukan tanpa alasan akan tetapi karena ada laporan di lapangan, dua ekor sapi dinyatakan suspek PMK dan itu berasal dari Pasar Wage Bumiayu,” papar Pipit.
Pipit menambahkan, para peternak dan saudagar sapi harus mengetahui  serta paham gejala-gejala awal sapi yang tersuspek PMK, untuk gejala yang mudah terlihat ciri-cirinya antara lain ; sapi mengalami demam, area mulut/gusi melepuh serta berlendir dan berbusa, kuku kaki terlihat luka-luka/melepuh, dan saat berdiri sapi tidak stabil, atau gemetar kakinya.
“Bila terlihat gejala suspek PMK, diharapkan masyarakat tidak menyembelihnya, tapi hubungi petugas Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) untuk penanganan, dalam kurun 5 hari dengan penangan yang tepat dan cepat sapi akan bisa disembuhkan,” terangnya.
Pemberlakuan penutupan dilakukan dua tahap, pengecualian untuk sapi lokal, kambing dan domba, tanggal 2 Juni 2022 sudah dibuka kembali.
“Untuk tanggal 2 Juni 2022, pedagang sapi lokal, kambing, dan domba dari wilayah Brebes sudah bisa diperbolehkan berjualan kembali, kecuali dari luar daerah akan kami tolak,” pungkasnya. (yayan).
Editor : imam

Baca Juga :  Warga Kabupaten Pemalang Dihimbau Waspada Terhadap DBD saat Musim Hujan