Scroll ke Atas
Kesehatan

Wabup Brebes Dikukuhkan Sebagai Ketua TPPS Untuk Atasi Angka Stunting Yang Masih Tinggi di Brebes

79
×

Wabup Brebes Dikukuhkan Sebagai Ketua TPPS Untuk Atasi Angka Stunting Yang Masih Tinggi di Brebes

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dengan menobatkan Wakil Bupati Narjo sebagai ketua.
Hal ini mengingat kasus stunting di Kabupaten Brebes masih tinggi sehingga perlu dilakukan langkah kongkrit untuk mengatasi persoalan stunting di Brebes.  
Bupati Idza mengatakan hal tersebut saat mengukuhkan Pengurus TPPS Kabupaten Brebes, di Pendopo Brebes, Rabu (29/6/2022).
TPPS yang beranggotakan lintas sektor, di bentuk untuk di tingkat kabupaten dan kecamatan. Tim bersinergi dalam upaya pencegahan dan penurunan kasus stunting di Kabupaten Brebes. 
Idza menjelaskan, sebagaimana termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021-2024 ada Lima Pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yaitu Pertama, peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa. Kedua, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. 
Ketiga, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa. Keempat, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat; dan Kelima, penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.
Memurut Idza untuk menjalankan lima pilar tersebut, Pemkab Brebes membentuk TPPS yang diisi oleh berbagai elemen lintas sektor. Seluruh elemen diharapkan dapat bekerja sama dalam penurunan Stunting di Kabupaten Brebes dengan aksi nyata di sektor masing-masing.
“Dikukuhkannya TPPS semoga mampu menekan prevalensi stunting di Kabupaten Brebes, sehingga mampu terus turun di bawah target nasional dan bahkan hingga nol persen kasus,” harap Bupati.
Sementara Ketua TPPS yang juga Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH berharap dukungan dan kerjasama dari seluruh anggota tim. Kerjasama ini harus ada semangat pengabdian yang ikhlas dalam melaksanakan amanah. Semua elemen yang terlibat, harus benar-benar kerja nyata untuk menuai hasil berupa penurunan angka kasus stunting.
“Saya tidak ingin cuma dibentuk dan dikukuhkan tanpa tindak lanjut melalui kerja nyata, mari turun kebawah bergerak bersama untuk mengatasi stunting,” ajak Narjo penuh semangat.
Sesuai lampiran Surat Keputusan Bupati Brebes Nomor 050/110 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Brebes, tercata sebagai Pengurus TPPS antara lain Wakil Bupati Brebes Narjo sebagai ketua, Sekda Brebes Djoko Gunawan sebagai wakil ketua, Kepala Baperlitbangda Apriyanto Sudarmoko, wakil ketua, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Brebes Sri Legiastuti Narjo Wakil Ketua, Kepala DP3KB dr Sri Gunadi Parwoko MKes sebagai Sekertaris, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowati sebagai Kordinator – (imam/bambang)

Baca Juga :  Meningkatnya Kesadaran Warga Program Donor Darah di Kaligiri Sirampog Secara Rutin Meraup Puluhan Kantong Darah