Scroll ke Atas
Berita Utama

BLT BBM Disalurkan Kepada 447 KPM di Kelurahan Paduraksa

54
×

BLT BBM Disalurkan Kepada 447 KPM di Kelurahan Paduraksa

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Sebanyak 447 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH/BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Kelurahan Paduraksa Kecamatan/Kabupaten Pemalang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM di aula kelurahan, Selasa, 13 September 2022. Bantuan tersebut disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui PT.POS Indonesia.

Mukmin selaku Staf Ekonomi, Pembangunan dan Sosial (Ekbangsos) Kelurahan Paduraksa mengatakan pada hari ini sedang dilakukan pembagian BLT BBM kepada 447 penerima program PKH/BPNT dari 8 RW yang ada di kelurahannya. Masing-masing KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp.500.000.

Dalam pengambilannya, KPM harus membawa KTP el dan undangan barcode dari PT.POS Indonesia. Adapun bagi penerima yang berhalangan hadir semisal karena sedang keluar kota, menurut dia, bisa diwakilkan oleh anggota keluarga yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK).

“Nah ini ada toleransi tadi saya sudah nego dengan petugas, orangnya di rumah ada, tapi tidak bisa hadir, kami mohon supaya nanti (setelah pelaksanaan penyaluran) selesai, melakukan jemput bola ke rumahnya si penerima,” terangnya.

Menurut Mukmin, diperkirakan bantalan sosial atas kenaikan harga BBM ini akan diterimakan KPM hingga Desember 2022 mendatang.

Dalam pelaksanaan penyaluran BLT BBM di Kelurahan Paduraksa ini, dari jumlah KPM yang ada di 8 RW dibagi menjadi 2 shift. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.

“Untuk RW 1 sampai RW 4 dapat jadwal pengambilan mulai dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.00 WIB. Sedangkan untuk RW 5 sampai RW 8, mulai dari jam 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB atau sampai dengan selesai,” ujarnya.

Mukmin menjelaskan bahwa bantuan ini adalah sebagai bukti perhatian pemerintah atas kenaikan BBM yang cukup membebani masyarakat. Sehingga pihaknya berpesan supaya masyarakat yang telah mendapatkan bantuan ini agar uang tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya, digunakan atau dibelanjakan sesuai kebutuhan rumah tangga.

Penulis : Yanto

Baca Juga :  Kini Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Hadir di Mall Pelayanan Publik Brebes