EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Brebes, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bidang Intelejen menggelar penyuluhan hukum.Kegiatan tersebut bertempat di aula gedung KPT Jalan Proklamasi 77 Brebes, Selasa (27/9/2022).
Penyuluhan diikuti para pejabat dan pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se Kabupaten Brebes.
“Korupsi itu, kejahatan luar biasa extraordinary crime yang tentunya harus ditangani secara luar biasa pula,” ujar Bupati sebagaimana disampaikan Sekda Brebes IH. Djoko Gunawan saat membuka acara itu.
Pemberantasan korupsi, kata Bupati, jangan hanya sekadar cita-cita. Tetapi harus dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara masif, baik melalui sosialisasi maupun penyuluhan.
Dikatakannya, korupsi bukanlah sekadar parasit seperti benalu yang dapat ditumpas, dengan dilepas dari tanaman yang ditumpanginya. Namun, korupsi merupakan masalah yang mengakar sehingga tidak cukup apabila cuma dipotong ranting atau dipangkas daunnya saja.
Korupsi bukan hanya masalah hukum, melainkan masalah perilaku dari individu. Oleh karena itu, diperlukan budaya integritas yang harus ditanamkan, khususnya bagi pemangku kepentingan maupun ASN di lingkungan pemerintahan dan BUMD.
Kepala Bagian Hukum Setda Brebes Mohamad Samsul Haris menjelaskan, Penyuluhan Hukum oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah digelar selama tiga hari. Diharapkan, pencegahan korupsi di Kabupaten Brebes bisa berjalan baik dan segala tindakan yang menjurus kepada tindakan korupsi bisa dicegah sejak dini. Pemateri disampaikan M Budi Setyadi, SH, MH dan Pardiono, SH dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Nampak hadir Asisten Sekda Brebes bidang Pemerintahan Khaerul Abidin Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Untung Rizaludin, Kepala Bagian Perekonomian Setda Brebes Dra Farikhah, Pimpinan Bank Jateng Cabang Brebes, Manager Area PT BPR BKK Jateng cabang Brebes, Direktur Utama PT BPR BKK Banjarharjo, Direktur Utama Perumda Bank Brebes, Dirut Perumda Air Minum Tirta Baribis, Direktur Perumda Percetakan Puspa Grafika, Direktur Perumda Farmasi dan sarana Kesehatan.(YS/Bambang S)