Scroll ke Atas
Berita Utama

Keluarga Korban Pembunuhan di Tanahbaya Pemalang Minta Pelaku Dihukum Berat

238
×

Keluarga Korban Pembunuhan di Tanahbaya Pemalang Minta Pelaku Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Keluarga korban pembunuhan di Desa Tanahbaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah meminta pelaku dihukum berat pada Kamis (22/9/2022).
Pelaku pembunuh Saropudin (23 ) warga Desa Tanahbaya tersebut yang tega membunuh istrinya Dwi Aprilia Ningsih (22)  asal Desa Lodaya,  kini sudah ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Randudongkal kurang dari dua jam dari kejadian.
Pelaku sempat bersembunyi di bak kamar mandi rumahnya, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Pelaku di gelandang ke mapolsek Randudongkal dengan tangan diborgol di kawal anggota TNI dan kepolisian sektor Randudongkal.
Jenazah korban baru dimakamkan pada pagi harinya lantaran menunggu orang tua korban pulang dari Jakarta.
Korban dimakamkan di kampung halamannya dipemakaman desa lodaya, diwarnai dengan Isak tangis haru keluarganya. 
Korban meninggalkan dua orang anak balita yang masih berumur dua tahun dan empat tahun.
Wahyono paman korban meminta kepada pihak berwajib untuk menghukum pelaku dengan seberat-beratnya.”Saya minta pelaku dihukum berat agar setimpal dengan perbuatannya, karena telah membunuh keponakan saya seperti hewan,” tutur Wahyono saat ditemui di rumah duka pada Kamis (22/9/2022).(sk)

Baca Juga :  Kompak TMMD, TNI Polri Boyolali Persembahkan Dedikasi Terbaik Membangun NKRI