EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1444 H dan Hari Santri Nasional Tahun 2022, Pondok Pesantren Al Hikmah 2 Benda Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes menggelar kegiatan Dialog Kepesantrenan dan Kebangsaan di Auditorium SMP AL Hikmah 2 Ponpes Al Hikmah 2 Benda, Selasa (18/10/2022).
Tampak dalam kegiatan dialog yang bertajuk “HAM dan Perlindungan Anak Dalam Dimensi Pesantren” ini dihadiri oleh beberapa narasumber diantaranya dari Kepolisian, Kejaksaan, Kemenag maupun instansi terkait dan seluruh elemen Ponpes setempat.
Majelis Pengasuh Ponpes Al Hikmah 2 Benda KH. Solahudin Masruri menjelaskan Bahwa YPPP Al Hikmah Benda ini didirikan oleh para pendahulunya dengan tujuan untuk mencetak generasi–generasi penerus yang berlandaskan akhlakul karimah, berdisiplin dan berpendidikan.
“Kegiatan pada hari ini bertujuan untuk semakin membenahi sistem pendidikan di wilayah Kabupaten Brebes khususnya di lingkungan Pondok Pesantren sehingga dapat semakin lebih baik,” ujarnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Mernawati, SH, MH menjelaskan terkait perlindungan HAM di lingkungan Ponpes sangatlah penting untuk menjamin terselenggaranya pendidikan dengan baik.
Mirnawati mengemukakan, bahwa pada beberapa waktu yang lalu mereka melihat bersama viralnya kejadian – kejadian di lingkungan Ponpes yang terjadi di luar daerah seperti perundungan, pelecehan seksual dan lain_lain yang mana hal tersebut mendapat perhatian dan keprihatinan bersama.
“Kedepan direncanakan akan dibentuk Divisi khusus guna menangani permasalahan tersebut sehingga diharapkan kejadian – kejadian di atas tidak terjadi di wilayah Kabupaten Brebes,” tuturnya
Hal senada dijelaskan Kasat Intelkam Polres Brebes Iptu Suhermanto terkait data perbandingan kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2021 sejumlah 34 Kasus dan di tahun 2022 menurun sejumlah 33 kasus.
Pihaknya memberikan Beberapa solusi untuk mengatasi kejadian kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah / Ponpes dengan menerapkan pendidikan tanpa adanya kekerasan dan adanya konseling.
Ia memaparkan, bahwa Polres Brebes telah melaksanakan beberapa langkah langkah yang telah dilakukan diantaranya, melaksanakan giat Patroli di tempat–tempat rawan tawuran.
“Melaksanakan kegiatan Binluh (Bimbingan dan Penyuluhan) di sekolah–sekolah, melaksanakan tindakan tegas dan terukur kepada anak yang melakukan tindakan pidana, melaksanakan diversi terhadap perkara yang memenuhi syarat dan melaksanakan koordinasi dengan instansi–instansi terkait dalam penanganan masalah Perlindungan Anak,” pungkasnya. (imam)