Scroll ke Atas
Berita Utama

Pemkab Pemalang Dukung pada Pengembangan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif

108
×

Pemkab Pemalang Dukung pada Pengembangan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah memiliki potensi yang luar biasa. Baik dari segi sumber daya alamnya maupun sumber daya manusianya.
Dari segi sumber daya alamnya, Kabupaten Pemalang memiliki potensi alam yang luar biasa. Secara geografis, Kabupaten Pemalang terdiri dari wilayah pantai dibagian utara dan pegunungan dibagian selatan.
“Ada pantai, disitu ada muara. Kita juga punya gunung. Ada Gunung Slamet ada Bukit Mendelem,” kata Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat dalam acara Gathering dan Talkshow dengan tema Pemberdayaan UMKM dan Pengembangan Ekonomi Kreatif bertempat di Area Swimming Pool R-Gina Hotel, Senin (21 November 2022).
Kemudian, Kabupaten Pemalang dilihat dari segi sumber daya manusianya. Menurut Mansur, masyarakat Kabupaten Pemalang punya otak yang cerdas dan kreatif.
Hal ini menjadikan Kabupaten Pemalang memiliki potensi Ekonomi Kreatif. Ada tiga Ekonomi Kreatif yang sangat potensial dikembangkan di Pemalang. Diantaranya Ekonomi Kreatif sub sektor seni dan pertunjukan, sub sektor fashion dan sub sektor film.
Mansur menuturkan Pemkab Pemalang mendukung pada pengembangan kapasitas pelaku Ekonomi Kreatif. Bentuk dukungan tersebut  diantaranya dengan memfasilitasi proses kreasi, produksi, distribusi, konsumsi dan konservasi ekonomi kreatif kepada pelaku ekonomi kreatif.
“Bentuk kegiatannya berupa pendampingan dan pendokumentasian produk Ekonomi Kreatif, kegiatan Pasar Seni dan jajanan Pasar Senja, kegiatan Parade Seni Pemalang atau Pansel,” jelasnya.
Bentuk dukungan lainnya, lanjut dia, yaitu dengan memfasilitasi standarisasi usaha dan sertifikasi profesi bidang Ekonomi Kreatif serta memfasilitasi pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual.
Mansur menyebut bahwa kebijakan Pemkab Pemalang terhadap pengembangan ekonomi kreatif tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Pemalang Tahun 2017 sampai 2025.
“Tercantum pada pasal 6 ayat 1 bahwa sasaran pengembangan Ekonomi Kreatif adalah pada pengembangan seni dan budaya daerah,” tandasnya.
Penulis : Yanto 

Baca Juga :  Door To Door, Polsek Wanasari Kawal Percepatan Vaksinasi Dosis Ke – 2