Scroll ke Atas
Berita Utama

Pemdes Kalierang Buka Lowongan Perangkat Desa, Ayo Cepat Daftar!

165
×

Pemdes Kalierang Buka Lowongan Perangkat Desa, Ayo Cepat Daftar!

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Pemerintah Desa (Pemdes) Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk menjadi perangkat desa. Hal ini untuk memenuhi pengisian formasi perangkat desa yang kosong.
Guna memenuhi kebutuhan tersebut Pemdes Kalierang membentuk Panitia Seleksi Pengisian Perangkat Desa. Pemilihan Panitia dilakukan melalui rapat yang digelar dibawah koordinasi Camat Bumiayu di Gedung serbaguna desa setempat,  Kamis (1/12/2022)
Tampak dalam pembentukan panitia seleksi tersebut dihadiri Camat Bumiayu Cecep Aji Suganda berserta Kasie Pemerintahan, Kades, anggota Babinsa, Babinkamtibmas, pengurus BPD, LPM, Karangtaruna, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda dan jajaran Pemdes. 
Irma Hamdani selaku Kepala Desa (Kades) Kalierang menyampaikan bahwa lowongan ini dibuka menyusul adanya dua orang perangkat desanya yang memasuki masa purna tugas sehingga terjadi kekosongan formasi, dan perlu segera diisi.
Sementara Camat Bumiayu Cecep Aji Suganda Camat menyampaikan dalam sambutannya meminta kepada Pemdes agar dalam pengisian formasi ini dibentuk kepanitian dengan mengacu kepada peraturan perundangan yang ada dan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan luas bagi warga untuk mendaftar.
Sementara dalam rapat pembentukan panitia berlangsung akhirnya terpilih Suedi, tokoh pendidikan terpilih sebagai ketua panitia penjaringan perangkat Desa Kalierang 2022.
Suedi dalam sambutannya menyampaikan siap bekerja bersama timnya dan berharap dari seleksi terjaring perangkat perangkat desa yang kompeten dan profesional.
“Pada tahun ini ada dua formasi yang dibutuhkan oleh pemerintah desa yaitu formasi Kadus III dan Kaur keuangan,” katanya.
Suedi juga menerangkan sebagai persyaratan pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus. Syarat umum di antaranya pelamar adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen yang sah. Berijazah minimal SMA/SMK/MA, dan berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun pada saat mendaftar. 
Adapun persyaratan khusus berupa pengajuan lamaran beserta kelengkapan dokumen yang ditentukan berdasarkan peraturan yang ada.
“Jadwal pendaftaran bagi pelamar dibuka 7 – 16 Desember dan ujian/test seleksi 23 – 24 Desember 2022 mendatang,” terangnya
Lanjut Suaedi pihaknya mengharapkan pada akhir Desember proses seleksi sudah final dan tahun 2023 formasi kekosongan perangkat desa Kalierang tersebut sudah terisi. 
“Kepada warga yang memenuhi kriteria dan ingin mengabdi kepada desa untuk mendaftar dan mengikuti seleksi sesuai prosedur dan mekanisme yang ada,” tuturnya.
Sementara usai terbentuknya kepanitiaan seleksi perangkat desa, panitia akan segera melaksnakan rapat dan koordinasi untuk menyusun program kerja dan mempublikasikan informasi ini kepada masyarakat secara luas.(imam)

Baca Juga :  Hadapi Ancaman Keutuhan NKRI, Panglima TNI: Tentara Kita Siap Tempur