Scroll ke Atas
Berita Utama

Polres Brebes Gelar Jumat Bersih Guna Cegah Wabah Demam Berdarah

58
×

Polres Brebes Gelar Jumat Bersih Guna Cegah Wabah Demam Berdarah

Sebarkan artikel ini

 

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Jajaran Polres Brebes mengadakan kegiatan Jum’at bersih secara serentak guna mencegah segala penyakit, Jum’at (9/12/2022).
Kegiatan Jum’at bersih dilaksanakan dengan membersihkan lingkungan kantor (Mako) dan linkungan asrama polisi (Aspol) guna mencegah wabah penyakit diantaranya demam berdarah.
Tampak kegiatan diikuti oleh seluruh anggota Polres Brebes dan anggota Polsek jajaran yang berada di wilayahnya masing – masing dan di Polres Brebes sendiri, selain membersihkan lingkungan Mapolres, anggota yang telah dibagi menjadi 3 (tiga) team tersebut, usai apel pagi langsung menuju ke tiga lokasi yang telah ditentukan.
Ketiga lokasi yang menjadi sasaran Jumat bersih adalah, Aspol 1 dijalan Veteran, Aspol 2 di Kotabaru dan Aspol 3 di desa Banjarnyar.
Para personel dengan membawa alat-alat kebersihan yang telah disiapkan langsung membersihkan di titik-titik ketiga lokasi tersebut. Mereka dengan semangat membersihkan saluran pembuangan air, pembersihan sampah dan semak belukar yang tumbuh liar di sekitar lokasi kegiatan.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui  Kasubbagwatpers Bag SDM Ipda Fatihin mengatakan, giat Jum’at bersih tersebut guna menciptakan lingkungan Mako dan Aspol yang bersih, asri dan sehat serta untuk mencegah berkembangnya bibit nyamuk Aides Aegypti yang menyebabkan penyakit demam berdarah.
“Selain menjaga kesehatan, dengan lingkungan yang bersih kemungkinan untuk penyebaran penyakit demam berdarah yang ditularkan melalui nyamuk itu akan berkurang,” ujarnya.
Hal yang sama, Dr. Gaza Muhamad selaku staf Urkes Polres Brebes mengatakan dalam rangka pencegahan penyebaran penyakit demam berdarah pihaknya dengan melakulan pengasapan (fogging)
di bebarapa lokasi di lingkungan Polres Brebes.(imam)

Baca Juga :  Asrenum Panglima TNI : Pembangunan Kekuatan dan Postur TNI Tidak Terlepas dari Perubahan Peraturan Perundang-Undangan