Scroll ke Atas
Kesehatan

Rembuk Stunting Bahas Usulan Rencana Kegiatan dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting

132
×

Rembuk Stunting Bahas Usulan Rencana Kegiatan dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Sebagai bentuk komitmen dalam melakukan percepatan pencegahan dan penurunan kasus stunting di Kabupaten Pemalang, Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, mengadakan rembuk stunting tingkat kecamatan di Pendopo Kecamatan Ampelgading, Selasa, 10 Januari 2022.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial, melalui Kepala Bidang (Kabid) PPKB Dinas Sosial KBPP Pemalang Noor Hidayati mengatakan, rembuk stunting tingkat kecamatan merupakan langkah pemerintah kecamatan untuk memastikan terjadinya integrasi.
Pelaksanaan intervensi penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggungjawab layanan dengan sektor lembaga non pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pemalang.
“Rembuk stunting kecamatan menghasilkan seperti konfirmasi, sinkronisasi dan sinergitas hasil analisa situasi dan rancangan rencana kegiatan dari OPD penanggungjawab dengan hasil perencanaan partisipatif dalam upaya penurunan stunting,” katanya.
Prioritas kegiatan untuk upaya penurunan stunting pembahasan usulan sesuai alokasi pendanaan APBD/APBDes atau sumber dana lainnya. Pembiayaan kata dia, tidak semua kegiatan diusulkan dengan pendanaan APBD kabupaten, namun dapat pula dilakukan melalui swadaya masyarakat, APBD Desa, APBD Propinsi, APBN maupun CSR.
Noor Hidayati menjelaskan pelaksanaan rembuk stunting kecamatan bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan dalam
upaya penurunan stunting di wilayah kecamatan.
“Membahas dan menyepakati prioritas kegiatan untuk upaya penurunan stunting yang sesuai dengan rencana kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang. Membahas usulan sesuai alokasi pendanaan APBD/APBDes
atau sumber dana lainnya,” ujarnya.
Rembuk stunting di Kabupaten Pemalang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008 tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2005-2025.
Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2009 Nomor 1, telah ditetapkan dengan tema Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan stunting.
“Prioritasnya mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting melalui aksi konvergensi, meningkatkan peran dan komitmen bersama dalam mengkoordinasikan penanggulangan stunting dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan,” jelasnya.
“Memberikan panduan bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam melaksanakan kegiatan rencana aksi percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting,” imbuhnya.
Ia berharap rembuk stunting kecamatan dapat berlangsung dengan baik, efektif dan efisien dari peran aktif semua peserta, baik dari perwakilan desa, organisasi kemasyarakatan, TPK maupun pemerintahan. 
Rembuk stunting kecamatan hendaknya dijadikan sebagai kegiatan yang menentukan berbagai prioritas kegiatan upaya penurunan stunting.
“Rembuk stunting di Kecamatan Ampelgading mendapat tiga usulan. Pertama itu terkait pelatihan kesehatan. Karena dilihat dari indikator memang masih lemah untuk bayi yang menyusu asi ekslusif,” tuturnya.
“Ditingkat kabupaten indikator itu juga masih rendah pencapaiannya,” tambahnya..
Usulan selanjutnya penyediaan sarana prasarana posyandu prima dan alat ukur yang harus ada di setiap desa. Noor Hidayati juga berharap usulan itu juga diusulkan dalam Musrenbang kecamatan. “Nantinya untuk penurunan kasus stunting di desa bisa lebih aktif, istilahnya partisipasi desa lebih ditingkatkan,” tukasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Yulies Nuraya melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinkes Pemalang Wiji Mulyati menyampaikan, peran Dinas Kesehatan disini Spesifik.
“Tadi kita ngomong tentang masalah asi ekslusif. Penurunan angka stunting bagaimana, terkait pengolaan gizi kepada Balita, ibu hamil 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan yang lain,” ujarnya.
Karena dispesifik interfensi pada Dinas Kesehatan itu menyampaikan informasi tentang pola asuh, 1000 HPK seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Pokonya enggak boleh bosen, dan enggak boleh cuek. Empatinya harus tinggi dan harus dipikirkan,” lanjutnya.
“Tak hanya dipikirkan tetapi juga harus melakukan apa yang harus dilakukan seperti edukasi-edukasi kepada kader terutama,” imbuhnya.
Bila semua bergerak memberikan edukasi, Penyuluhan, pemberian PMT sanitasinya dan pola asuh kepada masyarakat maka akan lebih mudah menangani stunting.
“Harapannya diprogram penurunan kasus stunting, antara puskesmas, kecamatan, dan desa bisa sengkuyung bersama untuk menangani. Karena hal seperti ini tidak bisa ditangani dengan puskesmas sendiri atau kecamatan sendiri,” pungkasnya.*
Penulis : Sasongko

Baca Juga :  Kapolres Brebes Pimpin Pengamanan Audiensi Nakes Honorer di DPRD Brebes