Scroll ke Atas
Berita Utama

Merasa Tidak Mampu Lagi Garap Tanah Milik Desa Seluas Seperempat Hektar Diserahkan Ke Pemdes

105
×

Merasa Tidak Mampu Lagi Garap Tanah Milik Desa Seluas Seperempat Hektar Diserahkan Ke Pemdes

Sebarkan artikel ini

 

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Bertempat di aula Kantor Desa Negaradaha,  Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes telah dilaksanakan penyerahan tanah bengkok desa seluas seperempat hektar dari masyarakat kepada pemerintah desa setempat, Rabu (8/2/2023).
Tampak dalam acara penyerahan tersebut dihadiri dan disaksikan Camat, Kasie pemerintah Kecamatan Bumiayu, anggota Babinsa, Babinkabtibmas, Kepala Desa Negaradaha dan perangkat desa setempat.
Camat Bumiayu Cecep Aji Sugandha menyampaikan apresiasi kepada Rukhyat warga Dukuh Krajan II RT.02/02 desa setempat setempat yang telah melaksanakan penyerahan tanah milik pemerintah desa yang selama 28 tahun digarapnya dan memberikan kontribusi ke pihak Pemdes setempat secara legowo.
Sementara Rukhyat menuturkan pihaknya berterima kasih kepada Pemdes yang mengizinkan untuk menggarap tanah desa selama 28 tahun dan mengingat faktor usia yang tidak sanggup lagi menggarap akhirnya diserahkan kembali ke pihak desa.(imam)

Baca Juga :  Kanal di Kediri Diresmikan, PT SGN Berikan Bantuan CSR Guna Cegah Banjir dan Akses Petani