Scroll ke Atas
Berita Utama

Bakamla RI Evakuasi Korban Kecelakaan Perahu Alami Kebocoran di Perairan Teluk Kendari

83
×

Bakamla RI Evakuasi Korban Kecelakaan Perahu Alami Kebocoran di Perairan Teluk Kendari

Sebarkan artikel ini
 
Emsatunews.co.id, Kendari – Bakamla RI melalui unsur KN Kuda Laut-403 berhasil menyelamatkan 2 orang korban kecelakaan perahu yang mengalami kebocoran akibat angin kencang dan gelombang di perairan Teluk Kendari, Minggu (21/5/2023).
Awal mula kejadian pukul 17.47 WITA saat bintara jaga Serma Bakamla Aswar Anas melaksanakan penurunan bendera merah putih di buritan KN Kuda Laut-403 melihat secara kasat mata ada 2 orang di tengah perairan melambaikan tangan meminta pertolongan. Guna penegasan, Serma Bakamla Aswar Anas menggunakan teropong untuk memastikan yang dilihatnya dan benar ada 2 orang yang melambaikan tangan meminta pertolongan.
Melihat kejadian tersebut, Serma Bakamla Aswar Anas melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan KN Kuda Laut-403 Mayor Bakamla Nendra Jati Prawira dan langsung diperintahkan segera evaluasi dengan menurunkan RIB KN Kuda Laut-403 guna percepatan pertolongan.
Tak butuh waktu lama, pada koordinat 03°58.573’S – 122°34.141’T, RIB berhasil tiba di lokasi kejadian dengan melihat 2 korban sedang berpegangan perahu yang terbalik dan langsung mengevakuasi. Berdasarkan keterangan korban bahwa saat mereka hendak kembali keseberang pulau Kendari, ditengah perjalanan angin kencang dan gelombang menghantam perahu hingga membuat perahu mengalami kebocoran, mereka sudah terapung lebih kurang 2 jam.
Korban langsung dibawa menuju KN Kuda Laut-403 guna dilaksanakan pengecekan kesehatan oleh Bakes kapal. Lebih dari itu, korban diberikan baju ganti dan Swimvest untuk keselamatan. Setelah kondisi korban stabil, kedua korban diserahkan kepada pihak keluarga. Adapun dua korban selamat tersebut bernama M. Nabil (20 thn) dan M. Imran (15 thn). Keduanya warga Kota Lama Kendari. (*)

Baca Juga :  Bravo…!! Satreskrim Polres Mempawah Ungkap Penimbunan BBM Solar Subsidi. Polisi Amankan 1 Pelaku dan Barang Bukti