Berita UtamaBrebes

Cegah Fenomena Sosial di Bantarkawung, Forkom Publik Rumuskan Langkah Preventif Bersama

Eryanto
4
×

Cegah Fenomena Sosial di Bantarkawung, Forkom Publik Rumuskan Langkah Preventif Bersama

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat menjadi fokus utama dalam kegiatan Forum Komunikasi Publik yang digelar di Pendopo Kecamatan Bantarkawung, Selasa, 13 Oktober 2026.

Forum ini dipimpin langsung Camat Bantarkawung, Wartoid, S.IP., M.Si., dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Brebes Sudono, S.H., Tim Kesbangpol Kabupaten Brebes, Forkompinca Bantarkawung, Kepala Desa se-Kecamatan Bantarkawung, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.

Kepada Bupati Brebes, Wakil Bupati, Sekda, dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Brebes, Camat Bantarkawung melaporkan bahwa forum ini digelar sebagai respon cepat atas beberapa fenomena sosial yang terjadi dalam dua minggu terakhir di wilayah Bantarkawung.

“Kami tidak ingin menyikapi persoalan sosial ini secara parsial. Semua pihak harus duduk bersama dengan pendekatan yang elegan dan humanis. Inilah tujuan Forum Komunikasi Publik ini,” ujar Wartoid.

Tiga Isu Utama yang Menjadi Perhatian

Dalam laporan tersebut, ada tiga permasalahan utama yang mengemuka:

Baca Juga :  Musyawarah Daerah Tapak Suci Brebes Telah memilih Mujiburrohman Sebagai Nahkoda Baru

1. Terjadinya fenomena sosial berupa kasus meninggal dunia yang diduga bunuh diri di beberapa desa, serta kasus tindak pidana yang perlu perhatian khusus.

2. Laporan dari Puskesmas Buaran terkait dugaan penyalahgunaan obat di lingkungan pelajar.

3. Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membutuhkan penanganan di ruang publik.

Dari hasil diskusi, disimpulkan bahwa akar persoalan tersebut sangat kompleks, meliputi faktor ekonomi, faktor keluarga, serta tekanan psikologis yang dialami warga.

Rumusan Langkah Preventif

Camat Wartoid menegaskan, penanganan tidak cukup dengan penindakan, melainkan harus mengedepankan pencegahan dan kepekaan sosial.

“Untuk kasus yang berkaitan dengan kesehatan mental dan kerentanan sosial, kami sepakat untuk memperkuat tiga hal: keluarga, lingkungan, dan spiritualitas,” jelasnya.

Adapun saran tindak lanjut yang disepakati dalam forum adalah:

1. Terkait pencegahan kasus kerentanan sosial:

a. Membentuk Forum Komunikasi Desa yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Baca Juga :  Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al Quran Bantarkawung Gelar Festival Anak Solih Indonesia

b. Mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan komunikasi yang intensif.

c. Meningkatkan kepekaan dan kepedulian sosial antar warga.

d. Mengoptimalkan peran Posyandu, termasuk Posyandu Remaja dan kesehatan jiwa.

e. Mengoptimalkan peran ulama dan tokoh agama dalam memberikan bimbingan mental spiritual dan ketenangan batin.

f. Jika diperlukan, melaksanakan doa bersama dan kegiatan keagamaan di tingkat desa.

2. Terkait isu pelajar:

Penanganan akan dilaksanakan secara terpadu oleh Puskesmas Buaran, Kesbangpol, dan berkoordinasi dengan BNN untuk sosialisasi dan edukasi bahaya penyalahgunaan obat di sekolah.

3. Terkait penanganan ODGJ

Akan dilakukan koordinasi lebih lanjut antara Forkompinca dengan Dinas Sosial dan Satpol PP Kabupaten Brebes untuk penanganan yang humanis dan sesuai prosedur.

Wartoid menambahkan, pihaknya berharap dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Brebes agar langkah-langkah preventif ini dapat berjalan berkelanjutan di 18 desa se- Kecamatan Bantarkawung.

“Ini bukan hanya tentang menyelesaikan kasus fenomenal saat ini, akan tetapi membangun ketahanan sosial jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang. Kami di kecamatan siap menjadi garda terdepan,” pungkasnya.***