Scroll ke Atas
banner 970x250
banner 970x250
Berita Utama

Kades Jipang Hentikan Sementara Proyek Pamsimas Desa Bangbayang

×

Kades Jipang Hentikan Sementara Proyek Pamsimas Desa Bangbayang

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES- Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Brebes dihentikan untuk sementara. Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Kepala Desa Jipang yang dikeluarkan pertanggal 24 Mei 2023.
Dalam surat nomer 005/02/V/2023 prihal pemberitahuan tertulis yang isinya, “Berkaitan dengan pelaksanaan program Pamsimas oleh Desa Bangbayang dimana kegiatan tersebut berada di Desa Jipang dan sebagian menggunakan lahan warga Desa Jipang, berdasarkan musyawarah antara Pemdes Jipang dengan Pemdes Bangbayang, sementara pengerjaan Pamsimas dihentikan sampai dengan ada petunjuk/intruksi dari pihak kabupaten.”
Kepala Desa (Kades) Jipang Dahro saat dikonfirmasi membenarkan, pemberhentian sementara proyek tersebut merupakan upaya meredam polemik warga masyarakat Desa Jipang yang terdampak, baik masyarakat petani yang lahan sawahnya mengandalkan sumber mata air itu maupun warga masyarakat yang lahan pekaranganya dilalui oleh pipanisasi Pamsimas tersebut.
“Banyak aduan dari masyarakat mas, mereka mengeluhkan ke kami karena merasa terdampak dari adanya Proyek Pamsimas tersebut, jadi untuk sementara kami hentikan dulu,” Papar Dahro, saat ditemui awak media di kediamanya, Selasa, 30 Mei 2023.
Selain dari laporan dan keluhan warga tersebut menurut Dahro, pihaknya belum menerima permohonan ijin terkait pengambilan air dari sumber mata air Cihampelas yang berlokasi di Dukuh Cikokol Desa Jipang, baik dari Pemdes maupun dari pihak pemborong proyek.
Lebih lanjut kata Dahro, memang sebelumya Pemdes Bangbayang sudah mengajukan ijin, tapi itu hanya ijin untuk melintas pipanisasi ke lahan masyarakat. Sedangkan ijin terkait sumber mata airnya belum.
“Surat Ijin melintas sudah kami terima, namun kami belum bisa memberikan jawaban karena belum dikomunikasikan dengan warga masyarakat, disamping itu  adanya sebagian warga Desa Jipang yang menolak,” ungkap Dahro.
Ketika ditanya, kapan surat pemberhentian pengerjaan akan dicabut. Dahro mengatakan hal tersebut menunggu adanya mediasi kedua belah pihak yaitu Pemdes Jipang dengan Pemdes Bangbayang serta pihak PU Kabupaten.
“Terkait keputusan kedepan kita tunggu mas, semoga ada jalan terbaik dari hasil pertemuan musyawarah baik dengan Pemdes Bangbayang, PU, maupun dengan masyarakat,” pungkas Dahro.
Perlu diketahui program Pamsimas Desa Bangbayang merupakan program usulan prioritas bagi desa yang menyandang predikat Desa Miskin Ekstrim. Program Pamsimas diusulkan karena masyarakat di  Desa Bangbayang mengalami kesulitan air Bersih.
Ditemui sebelumya, Kades Bangbayang Faizin mengatakan, bahwa di desanya mendapatkan bantuan Pansimas dari Pemerintah Provinsi. “Memang betul desa kami mendapat bantuan Pamsimas dari Provinsi. Usulan tersebut menurut Faizin karena masyarakat Bangbayang hampir 40℅ masih kekurangan air bersih. Disetujui oleh Dinpermades, sehingga Desa Bangbayang mendapatkan program Pamsimas dengan bantuan anggaran dari APBD Provinsi Jateng,” kata Faizin.
Terkait diberhentikannya proyek tersebut, dirinya membenarkan karena sebelumya Kades Jipang menemuinya serta menyampaikan usulan pemberhentian sementara pengerjaan proyek karena muncul polemik di masyarakat Desa jipang.
Untuk pelaksanaannya, Faizin mengatakan, pengerjaan proyek diserahkan pada rekanan pemborong jadi bukan sewa kelola, sehingga dirinya hanya melakukan pemantauan saja.
“Untuk pengerjaan itu sudah penujukan dari sananya Mas, diserahkan sepenuhnya ke TPK yakni tin pelaksana dilapangan. Adanya kendala perijinan dirinya hanya paham kalau semuanya sudah beres diselesaikan,” terang Faizin.
Lebih lanjut Faizin mengungkapkan, untuk permasalahan yang ada serta pemberhentian pengerjaan sementara dirinya menghormati keputusan yang diambil Pemdes Jipang, serta terkait polemik dengan warga masyarakat dirinya siap diundang dan bermusyawarah untuk menyelesaikannya, apa pun nanti hasil keputusan dirinya siap menerima hasilnya.
“Kami hormati keputusan dari Pemdes Jipang, dan kami siap menjalin komunikasi seta bermusyawarah terkait proyek program Pamsimas. Semoga ada keputusan terbaik  dan kesepakatan bersama, jangan sampai menimbulkan polemik yang lebih luas,” tandas Faizin. (Yayan E).
Baca Juga :  Dr. KH. M. Saad Ibrahim, MA: Pengukuhan PCM dan PCA Bumiayu Serasa PDM