EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melakukan upaya mengembalikan puluhan Anak Tidak Sekolah (ATS) ke jalur pendidikan dengan mengirimkannya ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Hal ini disampaikan oleh Ida Komariyah, Kabid Pembinaan Paud dan Dikmas Kabupaten Pemalang, saat memberikan arahan kepada mahasiswa KKN di Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Jumat (7/07/2023) di aula kelurahan Sugihwaras.
Ida Komariyah menjelaskan bahwa ATS terbagi menjadi tiga komponen, yaitu anak yang putus sekolah dari SD, SMP, atau SMA, anak yang telah lulus tetapi tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya, dan anak yang belum pernah bersekolah sama sekali.
Kabid Pembinaan Paud dan Dikmas Kabupaten Pemalang menekankan bahwa PKBM menjadi solusi untuk mengatasi masalah ATS tersebut. Ia meminta para pengurus PKBM dan mahasiswa KKN untuk turut serta dalam memberikan motivasi kepada orang tua dan anak-anak ATS yang belum mendapatkan tempat di sekolah agar mereka dapat melanjutkan pendidikan.
Ida Komariyah menjelaskan bahwa PKBM merupakan badan resmi pemerintah yang mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk memberikan layanan pendidikan kepada ATS. Ijazah yang diberikan oleh PKBM juga memiliki nilai yang setara dengan sekolah formal, meskipun pembelajarannya dilakukan dua hari dalam satu minggu. Ia juga meminta agar pesan ini disampaikan kepada orang tua dan calon siswa ATS.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Dr. Drs. Supa’at, M.Pd., selaku Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, saat diwawancarai. Drs. Supaat menjelaskan bahwa Dindikbud Pemalang melakukan upaya aksesibilitas untuk tiga kelompok ATS.
Kelompok pertama adalah anak-anak yang belum pernah bersekolah dan jumlah mereka masih belum diketahui. Kelompok kedua adalah anak-anak yang putus sekolah akibat berbagai alasan, seperti masalah ekonomi. Untuk kelompok ini, pemerintah Kabupaten Pemalang memiliki program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan BOP untuk sekolah kesetaraan. Kelompok ketiga adalah anak-anak yang putus sekolah akibat alasan ekonomi, dan pemerintah berharap mereka dapat masuk ke PKBM.
Drs. Supaat juga mengarahkan agar PKBM mendapatkan pendampingan dari mahasiswa KKN Undip, Unnes, dan UIN. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu anak-anak yang belum sekolah, putus sekolah, dan tidak sekolah agar dapat kembali ke jalur pendidikan.
“Ada 32.000 ATS dan target pemerintah Kabupaten Pemalang untuk tahun 2023 adalah mengembalikan 10.000 ATS ke sekolah,” ungkapnya.
Drs. Supaat juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Provinsi untuk mencapai target tersebut. Kolaborasi dengan perguruan swasta, seperti YPLP PGRI YP dan Pangudi Luhur, juga diharapkan dapat membantu anak-anak yang tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri. Pemerintah berharap agar anak-anak yang putus sekolah dan tidak sekolah ini dapat kembali ke pendidikan sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Hal ini sejalan dengan usulan dari Doktor Ali Syariati mengenai miskin, bodoh, dan tidak sejahtera.
Terkait dengan batasan usia, Drs. Supaat mengatakan bahwa tidak ada batasan usia untuk anak-anak yang belum bersekolah. Untuk anak-anak yang putus sekolah, disarankan agar mereka kembali ke sekolah hingga usia 18 tahun. Bagi yang ingin melanjutkan ke SMK atau SMA, hal tersebut berada di bawah naungan provinsi. Kabupaten Pemalang akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah 12 untuk mengatasi masalah ini. Program pendidikan provinsi wilayah 12 Kabupaten Pemalang mencakup SMK dan SMA. Jika ada anak-anak yang lebih memilih PKBM daripada sekolah formal, mereka…