Berita Utama

Jamasan Benda Pusaka Jadi Momentum Pembersihan Diri Warga Kabupaten Pemalang

176
×

Jamasan Benda Pusaka Jadi Momentum Pembersihan Diri Warga Kabupaten Pemalang

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG –  Jamasan benda pusaka kembali digelar di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sebagai bentuk penghormatan dan pembersihan diri terhadap peninggalan karya seni budaya nenek moyang. Kegiatan jamasan ini tidak hanya sekadar membersihkan benda-benda bersejarah, tetapi juga melibatkan pembersihan jiwa dan kesadaran manusia.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Dr. Drs. Supa’at, M.Pd., mengungkapkan bahwa jamasan benda pusaka memiliki makna mendalam, baik bagi bendanya maupun bagi individu yang terlibat. “Yang dijamas (disucikan) ya bendanya, ya juga orangnya,” ujar Supa’at dengan tegas.
Rangkaian jamasan benda pusaka dimulai dengan prosesi beber wayang dan boyong kereta yang berlangsung pada Jum’at (28/7/2023). Kereta kencana yang menjadi pusaka berharga Kabupaten Pemalang menjadi pusat perhatian saat diarak dari eks rumah dinas Wakil Bupati menuju rumah dinas Bupati. Acara tersebut diharapkan membawa kelancaran bagi Kabupaten Pemalang dalam melayani masyarakat dan membangun daerah yang Adil, Makmur, Agamis, dan Ngangeni.
Supa’at menyampaikan, “Harapannya Pemalang diberi kelancaran oleh Tuhan yang Maha Kuasa agar dapat melayani masyarakat, serta diberi kemudahan dalam membangun untuk menjadi kabupaten yang Adil Makmur Agamis dan Ngangeni.”
Prosesi jamasan berlanjut selama dua hari. Pada Sabtu (29/7/2023), fokus kegiatan beralih pada penjamasan benda pusaka dan dua kereta kencana, yaitu Kereta Kencana Kyai Seto Matraman, yang merupakan kendaraan yang digunakan Bupati Pemalang pada peringatan HUT Kabupaten Pemalang, serta Kereta Kencana Kyai Turonggo Jati Kereta Kencana yang dikendarai Wakil Bupati Pemalang.
Dalam prosesi penjamasan, benda pusaka dan kedua kereta kencana tersebut akan dimandikan, disucikan, dibersihkan, dirawat, dan dijaga dengan penuh kehormatan. Semua rangkaian kegiatan ini adalah wujud nyata dari upaya menghargai peninggalan karya seni budaya yang merupakan warisan berharga dari para generasi pendahulu.
Tradisi jamasan benda pusaka di bulan Muharram atau Suro ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas dan kekayaan budaya Kabupaten Pemalang. Diharapkan, melalui jamasan ini, nilai-nilai luhur dan semangat gotong royong dari masa lampau akan terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.(Joko Longkeyang)
Baca Juga :  Tahapan Tes Terakhir Penjaringan Perangkat Desa Kaliprau, Ini Hasilnya!