Scroll ke Atas
Berita Utama

Memuliakan Leluhur, Imam Subiyanto SH., MH Danai Pembangunan Cungkup Makam Mbah Penambangan di Desa Purana

134
×

Memuliakan Leluhur, Imam Subiyanto SH., MH Danai Pembangunan Cungkup Makam Mbah Penambangan di Desa Purana

Sebarkan artikel ini
Imam Subiyanto SH MH Membuat Lubang Pondasi.

EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Sebuah legenda tentang makam Mbah Penambangan yang panjangnya mencapai 33 meter di Desa Purana, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menarik perhatian seorang dermawan dengan hati yang penuh kasih. Imam Subiyanto, SH., MH, pengacara handal dari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah dengan sukarela mendonasikan anggaran untuk pembuatan cungkup yang akan menghiasi makam tersebut.
“Insya Allah, saya akan membangun cungkup makam Mbah Penambangan. Ini saya lakukan sebagai rasa syukur atas rezeki yang saya terima dan sebagai wujud kecintaan kepada Aulia, dalam hal ini Mbah Penambangan, yang telah berjasa bagi Bangsa Indonesia, terutama masyarakat Desa Purana,” ujar Imam Subiyanto saat diwawancarai di acara peletakan batu pertama pembangunan cungkup makam Mbah Penambangan pada Senin (24/072023).
Lebih lanjut, Imam Subiyanto menegaskan bahwa niatnya dalam pembangunan cungkup ini adalah semata-mata sebagai rasa syukur kepada Allah SWT dan untuk mendoakan sodaqoh ibundanya.
Habib Fatahillah Berada di Batu Nisan Mbah Penambangan.

Kepala Desa Purana, Sopan, dalam sambutannya menyatakan bahwa pembangunan cungkup makam panjang ini sepenuhnya didanai oleh Imam Subiyanto dan beliau tidak mempunyai maksud lain, kecuali untuk memuliakan Aulia, yaitu Mbah Penambangan, serta sebagai niat shodaqoh terutama Ibunya.
“Pembangunan cungkup Mbah Penambangan tidak menggunakan Dana Desa, ini perlu saya sampaikan agar tidak ada kesalahpahaman. Semuanya didanai oleh Mas Imam Subiyanto, dan tidak ada niat lain, kecuali memuliakan Aulia, yaitu Mbah Penambangan, serta sebagai bentuk sodaqoh untuk ibundanya. Oleh karena itu, kami atas nama masyarakat dan pemerintah Desa Purana menyampaikan ucapan terima kasih,” kata Kades Purana.
Dalam kesempatan tersebut Kades Purana juga menyampaikan siapa sebenarnya sosok Mbah Penambangan tersebut masih belum jelas. Kepala Desa Purana mengungkapkan bahwa ke depannya, pihak desa akan meminta bantuan para tokoh masyarakat, terutama Habib Lutfi bin Yahya, untuk membantu mengungkap tabir misteri seputar Mbah Penambangan sehingga dapat didapatkan versi yang valid.
“Selama ini, banyak versi mengenai makam Mbah Penambangan yang beredar di masyarakat Desa Purana. Oleh karena itu, dalam pertemuan ini, kami berharap Mas Imam Subiyanto bisa mengagendakan agar beliau Habib Lutfi bin Yahya bisa hadir untuk membantu masyarakat Desa Purana mengungkap lebih banyak tentang Mbah Penambangan, sehingga kita bisa bersama-sama mendapatkan versi yang jelas,” tambah Sopan.
Kehadiran Habib Lutfi bin Yahya sangat ditunggu oleh warga Desa Purana agar di masa depan masyarakat dapat memiliki literatur yang kredibel mengenai sejarah Mbah Penambangan yang makamnya memiliki panjang 33 meter sehingga tidak ada lagi simpang siur.
“Saya mendengar tentang Mbah Penambangan dari para orang tua kami bahwa beliau adalah sosok yang tinggi dan memiliki keahlian luar biasa, seperti bisa menyeberangkan warga yang akan menyeberang Sungai Comal hanya dengan tangannya yang memanjang seperti tambang. Ada pula cerita tentang kemampuannya dalam menyelesaikan masalah atau mengurai permasalahan yang rumit, seperti tambang yang bisa diselesaikan dengan adil dan bijaksana. Semua cerita ini merupakan warisan tutur tinular dari nenek moyang kami,” tutup Sopan.
Acara bedah pondasi untuk pembangunan cungkup Makam Mbah Penambangan dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Habib Fatahillah, Kyai Muchtarrudin (Anggota DPRD Pemalang dan tokoh masyarakat Desa Purana), Imam Subiyanto (selaku donatur), Kades Purana Sopan, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dari Desa Purana. Selanjutnya, proses pembangunan pondasi pun dilanjutkan.(Joko Longkeyang )

Baca Juga :  Laksanakan Musdes RKPDes, Kepala Desa Pegundan ” RKPDes merupakan penjabaran dari RPJM untuk 1 tahun kedepan”