Scroll ke Atas
Berita Utama

Dewan Pers Berkolaborasi Dengan Solopos dan UPN Gelar UKW di Purwokerto

135
×

Dewan Pers Berkolaborasi Dengan Solopos dan UPN Gelar UKW di Purwokerto

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BANYUMAS – Dua Lembaga Uji, Lembaga UKW Solopos dan lembaga UKW Universitas UPN Veteran bersama Dewan Pers berkolaborasi gelar Pelatihan Jurnalistik dan Uji Kompetensi (UKW). UKW berlangsung selama dua hari 26-27 Oktober 2023 dikuti oleh 38 wartawan dari berbagai media online dan surat kabar, Kamis, (26/10/2023).

Pelatihan jurnalistik ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan UKW di 6 kota atau kabupaten. Dalam kegiatan tersebut ada sesi pelatihan, yaitu sesi Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers oleh Dewan Pers Paulus Agung Kristanto, sesi kedua Standar Kompetensi Wartawan dan Bahasa Indonesia Jurnalistik oleh Suprapto Tenaga ahli Komisi pendidikan Dewan Pers dan sesi ketiga mengenai Teknik Wawancara dan Penulisan Berita Kurnia Arofa dari lembaga uji UPN Veteran Yogyakarta.

Baca Juga :  Peringati HPN ke : 78 tahun 2024, Pemkab Pemalang Perkuat Sinergi dengan Wartawan

Paulus Agung Kristanto mengatakan ditengah pesatnya laju arus informasi, sertifikasi wartawan menjadi sangat penting dan merupakan parameter kompetensi seorang wartawan sebagai acuan dalam memegang legalitas profesi saat bertugas.

“Kita sebagai wartawan memiliki tanggungjawab profesi dan tanggungjawab kepada masyarakat untuk menyuarakan kebenaran” kata Paulus.

Agar masyarakat paham, kata Paulus, yang membedakan wartawan dengan yang lainnya Conten Creator, Youtuber dll. Wartawan memiliki kode etik, sementara mereka tidak terbebani hal tersebut.

Baca Juga :  Excavator Kodim Brebes Buka Jalan Tembus Purbanala ke Kalibata

Petrus mengingatkan agar wartawan tidak berstatus UKW ini agar nanti tidak merusak profesi wartawan profesional lain.

“Semua kinerja wartawan sudah dirumuskan dalam undang-undang kode etik jurnalistik UU 40 tahun 1999, diaturan tersebut profesional kerja wartawan akan lebih terarah,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan peserta, terkait pengawasan Dewan Pers dan mengatasi banyaknya media baru yang bertujuan bukan untuk kepentingan publik, menurut Paulus, di samping memverifikasi media, Media Pers bertugas memastikan siapa penanggung jawab medianya. Dewan Pers akan memanggil penanggung jawab media tersebut, memverifikasinya, dan kemudian memberi penilaian.***