EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus ditemukannya seorang laki-laki berinisial MA (60) yang meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di dalam kamar rumahnya di Purwosari, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, tersangka berinisial AN (22) warga Kecamatan Comal, Pemalang.
Dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Rabu (6/12/2023), Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono mengatakan, diduga tersangka AN melakukan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan pada korban.
“Kasus terungkap setelah dilakukan berbagai tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang,” kata Wakapolres Pemalang.
Wakapolres Pemalang mengatakan, kasus tersebut berawal saat tersangka AN memasuki rumah korban, Selasa (28/11/2023) dini hari.
“AN mendapati korban dalam kondisi tidur di dalam kamar,” kata Wakapolres Pemalang.
“Kemudian AN melakukan penusukan dengan senjata tajam kepada korban, namun korban terbangun dan sempat melakukan perlawanan, sehingga AN kembali melakukan penusukan kepada korban sebanyak dua kali,” kata Wakapolres Pemalang.
Wakapolres Pemalang mengatakan, selanjutnya tersangka AN mencoba mencari uang atau barang berharga di dalam kamar korban dan kamar lainnya.