Scroll ke Atas
Berita UtamaBrebes

Musrenbang Kecamatan Bumiayu Tampung Usulan Untuk Diangkat ke Tingkat Pemkab

111
×

Musrenbang Kecamatan Bumiayu Tampung Usulan Untuk Diangkat ke Tingkat Pemkab

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Untuk memperkuat Pembangunan Ekonomi Inklusif di Wilayah Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Bumiayu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula kecamatan setempat. Senin, 20 Februari 2024.

Kegiatan musrenbang dihadiri oleh Camat Bumiayu, jajaran Forkompinca, Kepala Desa, dan Anggota DPRD Kabupaten Brebes H. Nurhendro Fraksi Gerindra, M Zamroni Fraksi PKB, Imamsairi S.Pdi Fraksi PPP dan para Ketua BPD, serta para tamu undangan.

Rapat Musrenbang dimulai pada jam 08.00 WIB dan ditutup sampai jam 13.00 WIB. Camat Bumiayu Cecep Aji Suganda AP MSi mengatakan, rangkaian rapat musrenbang memprioritaskan usulan dari tiap-tiap desa yang kemudian ditampung ditingkat kecamatan.

“Saya berharap usulan dari desa bisa direalisasikan atau masuk dalam perencanaan ditingkat Pemkab Brebes, paling tidak 5 usulan bisa diterima jika bisa lebih itu lebih baik,” ungkap Cecep. Ia juga menambahkan semua usulan telah ditanda tangani termasuk dari Desa Kalinusu.

Baca Juga :  Puluhan Personil Polres Brebes Lakukan Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kepala Desa Kalinusu yang didampingi Ketua BPD Kalinusu Kasid mengatakan, pihaknya telah mengusulkan beberapa usulan, diantaranya yang skala prioritas yaitu pembangunan bendungan yang jebol.

“Akibat jebolnya bendungan mengakibatkan sejumlah 450 Ha tanah sawah milik para petani Kalinusu selama tiga tahun ini tidak bisa digarap. Usulan pembangunan bendungan ini saya berharap dapat terealisasi,” ungkap Kasid.

Namun, tambah Kasid, untuk antisipasi sementara sudah ada kabar sebagian kecil para petani akan diberi batuan mesin bor pompa air,” terangnya.

Usulan lain yakni jembatan penghubung Pedukuhan Dukuh Kedung Kandri Kecamatan Bumiayu dengan Dukuh Gempol Kecamatan Bantarkawung.

Pengaspalan jalan kabupaten dengan volume panjang 500 meter dan lebar 4 meter, yang merupakan jalan pertanian guna ketahanan pangan dengan panjang sekitar 900 meter dan besaran alokasi anggaran Rp 500 juta. Serta pemberdayaan taman buah Desa Pariwisata seluas 12 Ha.

Baca Juga :  Tangkal Hoaks KNPI Tonjong Brebes Gelar Diklat Jurnalistik Dasar

Pemcam Bumiayu menampung semua usulan dari bawah dan akan dirapatkan ulang ke tingkat Kabupaten melalui musrenbang kabupaten.

H. Nurhendro selaku Anggota DPRD Kabupaten Brebes mengatakan, semua usulan dari bawah akan ditampung dan akan dibahas terlebih dahulu nanti dirapat musrenbangkab, untuk selanjutnya nanti akan dipilih prioritas yang sangat mendesak.

“Kami selalu siap dan akan terus mengawal program-program untuk semua desa, sehingga ke depannya desa-desa tersebut bisa berdaya dan maju,” tegas Nurhendro.

Setelah BAP ditandatangani oleh tim dari perwakilan semua pihak, selanjutnya delegasi yang dipimpin Kades Pamijen Subhan SE untuk segera melimpahkan BAP hasil usulan Musrenbang Kecamatan ke Pemerintah Kabupaten Brebes melalui musrenbangkab.***

 

Reporter : Achmadun