Scroll ke Atas
Berita UtamaPemalang

Upayakan Sistem Merit, Pemkab Pemalang Gandeng KASN Adakan Pembinaan Pegawai

187
×

Upayakan Sistem Merit, Pemkab Pemalang Gandeng KASN Adakan Pembinaan Pegawai

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

Pemkab Pemalang berkomitmen untuk menerapkan sistem merit tersebut dalam manajemen ASN.

Hal itu terungkap dalam acara pembinaan tata kelola ASN yang diadakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di pendopo kabupaten setempat, Kamis (7/3/2024).

Kepala BKD Kabupaten Pemalang Eko Adi Santoso mengungkapkan, kegiatan yang menghadirkan narasumber Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 1 Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 Sumardi tersebut, merupakan sosialisasi yang bertujuan mewujudkan sistem merit dalam manajemen ASN.

Baca Juga :  Latihan Kerja di Polres Pekalongan, Taruna Akpol Tingkat I Angkatan 56 Bataliyon Presisi Laksanakan Binluh Cegah Kenakalan Remaja Serta Penyalahgunaan Narkoba

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengemukakan, setelah berbicara dengan Sumardi, ke depan pihaknya akan menerapkan manajemen talenta.

“Artinya kinerja akan dinilai dari awal,” ungkap Mansur. “Jadi nanti ke depan tidak ada tes seleksi terbuka, jadi dari awal sudah dinilai orang yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas sesuai dengan bidangnya masing-masing,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Penyampaian LKPJ dan Pengumuman Pemilihan Ketua DPRD

Bupati menilai sistem seleksi terbuka mengandung kelemahan. “Sistem seleksi terbuka dalam pengisian jabatan ada kelemahannya,” sebut Mansur.

Tak lupa Bupati juga mengapresiasi kesediaan Sumardi hadir di Pemalang sebagai narasumber.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Sumardi yang sudah hadir di Kabupaten Pemalang untuk memberikan pencerahan untuk kita semua,” ungkap Mansur.

Pembinaan dengan tema “Mewujudkan Birokrasi Pemerintah Kabupaten Pemalang yang Profesional dan Berkinerja Tinggi melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara” tersebut diikuti 173 peserta.