Scroll ke Atas
Berita UtamaBrebes

Tolak Judi Online dan Pinjaman Ilegal di Kabupaten Brebes

115
×

Tolak Judi Online dan Pinjaman Ilegal di Kabupaten Brebes

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Tolak judi online dan pinjaman ilegal, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes beri pembinaan organisasi kemasyarakatan, bertempat di Aula Pendopo Bumiayu. Kamis, 18 Juli 2024.

Pembinaan dengan tema Brebes Bergerak Menolak Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal di hadiri berbagai organisasi masyarakat di Brebes.

Sekretaris Kesbanpol Brebes Mochammad Reza Prisman, MSc atau Reza sapaan akrabnya menyampaikan, judi mempengaruhi seluruh lapisan masyarakat.

Meskipun dampaknya dirasakan berbeda oleh tiap kelompok dari mulai masyarakat menengah ke atas yang terkadang dianggap sebagai hiburan.

Baca Juga :  Musdes Menyusun RKPDes Desa Pagojengan Tahun 2025

Sementara bagi masyarakat ekomomi menegah ke bawah, judi dianggap sebuah harapan untuk mendapatkan keuntungan besar dengan modal kecil oleh karena itu dampak negatifnya sangat merusak.

“Banyak dari mereka para pemain judi online yang akhirnya menjual barang-barang berharga untuk modal,” ujarnya.

Reza juga menekankan bahaya pinjaman online ilegal (pinjol) yang tidak memiliki aspek yang bisa dijual dan berdampak buruk pada kesehatan finansial masyarakat.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga bangsa dari bahaya tersebut.

“Kami mengajak Ormas untuk ikut menjadi agen yang bekerja sama dengan pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” harapnya.

Baca Juga :  Ketua PRM Langkap Terpilih Berkomitmen Bangun Sinergi dan Kolaborasi Menuju Dakwah Berkemajuan

AKP Resandro Handria Jati STK, SIK, MSc, dari Satreskrim Polres Brebes selaku narasumber memapaparan tentang sosialisasi pencegahan dan pelarangan judi online, serta kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal.

Hendria menggaris bawahi pentingnya kesadaran masyarakat dalam menghindari praktik-praktik online yang berbahaya dan ikut berperan aktif dalam pencegahannya.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Brebes terhadap bahaya judi online dan pinjaman ilegal, serta memperkuat kolaborasi antara ormas dan pemerintah dalam memerangi segala bentuk ancaman baik yang diakibatkan perjudian maupun pinjaman melalui situs online.***