Scroll ke Atas
Berita Utama

DPRD Pemalang Teken Komitmen Antikorupsi, Dukung Program Pemberantasan Korupsi

8
×

DPRD Pemalang Teken Komitmen Antikorupsi, Dukung Program Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Dalam upaya bersama untuk memberantas korupsi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan koordinasi dan pertemuan dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pemalang. Acara yang berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang pada Selasa (17/9/2024) ini merupakan langkah penting dalam membangun sinergi dan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Pertemuan dipimpin oleh Drs. Martono, M.A., selaku Ketua sementara DPRD Kabupaten Pemalang, dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta narasumber dari Kasatgas 3.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Maruli Tua. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi dan langkah yang dapat dilakukan untuk memperkuat program pemberantasan korupsi di Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  Wujudkan Masyarakat Sehat Babinsa Dukung Posyandu

KPK menekankan pentingnya peran DPRD dalam mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran daerah agar terhindar dari penyimpangan dan korupsi. Maruli Tua, mengungkapkan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas dan transparansi dalam setiap aktivitas pemerintahan.

Baca Juga :  DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ dan Pengumuman Usulan Ketua DPRD Dihadiri Bupati Pemalang

Sebagai bentuk komitmen yang kuat, semua 50 Anggota DPRD Kabupaten Pemalang menandatangani deklarasi antikorupsi. Penandatanganan ini merupakan simbol bahwa DPRD bertekad untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen antikorupsi di kalangan anggota DPRD Pemalang. Dengan dukungan yang kuat dari KPK, DPRD Pemalang optimis dapat melakukan peran yang signifikan dalam mewujudkan Kabupaten Pemalang yang bersih, transparan, dan berintegritas.**( Joko Longkeyang )