Emsatunews.co.id, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang pada Senin (25/11/2024). Rapat dihadiri oleh Bupati Pemalang, H. Mansur Hidayat, S.T., M.Ling.
Agenda utama rapat tersebut mencakup tiga poin penting, yaitu:
1. Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.
2. Persetujuan penetapan dua Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).
3. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan perubahan Propemperda Tahun 2024.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pemalang H. Mansur Hidayat menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pemalang atas sinergi dalam penyusunan kebijakan daerah demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang.
Rapat berjalan kondusif dengan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program daerah. Penetapan APBD 2025 dan Perda tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pemalang.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam memastikan kebijakan daerah selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Pemalang.** ( Joko Longkeyang ).