Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Darurat Sampah Pemalang, TPA Pegongsoran Dibuka Kembali, Pemkab Siapkan Gelontorkan Anggaran Milyaran Rupiah.

3447
×

Darurat Sampah Pemalang, TPA Pegongsoran Dibuka Kembali, Pemkab Siapkan Gelontorkan Anggaran Milyaran Rupiah.

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Gunung sampah yang selama ini menjadi momok menakutkan sekaligus menjijikan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, akhirnya mendapat titik terang. Setelah sekian lama ditutup, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pegongsoran di Dusun Pesalakan, Kabupaten Pemalang, dijadwalkan kembali beroperasi pada Senin, 23 Desember 2024. Keputusan ini diambil setelah dilakukan peninjauan langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang dan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang diwakili oleh Sekda Heriyanto, S.Pd., M.Si., bersama jajaran asisten dan perwakilan Ormas MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang pada Minggu, 22 Desember 2024.

 

Peninjauan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, H. Martono; Wakil Ketua Aris Ismail (F-Golkar); Wakil Ketua Slamet Ramuji (F-PKB); serta anggota DPRD lainnya seperti Walias, Heru Kundhimiarso, dan Azka. Kehadiran mereka menandai komitmen bersama untuk mengatasi permasalahan sampah yang telah meresahkan masyarakat Pemalang.

Sekda Heriyanto menjelaskan bahwa Pemkab Pemalang telah menyiapkan anggaran milyaran rupiah untuk membangun kembali TPA Pegongsoran agar lebih baik dan memberikan dampak positif bagi warga sekitar. “Untuk tahun 2025, ada beberapa kegiatan di kawasan TPA dengan anggaran APBD, yaitu pembuatan pagar keliling Rp 1 miliar (panjang 375 m, tinggi 3,5 m), pembuatan taman bermain Rp 400 juta, serta rehabilitasi hanggar dan kelistrikan Rp 1 miliar,” jelasnya. Pemkab juga berencana untuk pihak ketigakan pengelolaan TPA dengan anggaran Rp 1,2 miliar. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk program kesehatan bagi warga terdampak. Ke depan, pengelolaan sampah akan dipusatkan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

Baca Juga :  Pengurus Pimpinan Pusat LIDMI Resmi Dilantik, Siap Galakkan Transformasi Gerakan Progresif dan Kolaboratif

Ketua DPRD, H. Martono, mengungkapkan keresahan dewan atas penutupan TPA Pegongsoran yang berlangsung lama. Ia menekankan perlunya penanganan segera dan perhatian khusus kepada masyarakat setempat, termasuk kompensasi kesehatan dan lainnya. “Kita ingin menyelesaikan persoalan, bukan saling menyalahkan. Masalah sampah bukan hanya di Pesalakan, tetapi juga di kecamatan lain,” tegas Martono. Ia juga menambahkan pentingnya tindakan nyata, bukan hanya wacana, dalam mengatasi permasalahan sampah.

Baca Juga :  Plt Bupati Pemalang Tinjau Pabrik Garam Milik PKK

Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Heru Kundhimiarso, menambahkan pentingnya pendataan warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan agar segera mendapatkan akses layanan kesehatan. Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan mobil siaga untuk layanan kesehatan dan keamanan warga sekitar TPA.

Sementara itu, perwakilan warga Dusun Pesalakan, Bayu, menyampaikan bahwa masyarakat tetap menginginkan penutupan TPA jika kapasitas volume sampah melebihi kapasitas dan mengganggu lingkungan sekitar. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengatur jarak minimal TPA dengan permukiman. Namun, ia membuka peluang jika Pemda bersedia mengolah sampah dengan melibatkan dan memberdayakan masyarakat setempat untuk mengurangi dampak negatifnya. Keputusan akhir tetap berada di tangan warga.( Joko Longkeyang ).