Scroll ke Atas
Berita Utama

Sachrudin – Maryono Tunggu Surat MK

18
×

Sachrudin – Maryono Tunggu Surat MK

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Kota Tangerang – Batas terakhir gugatan Pilkada kota Tangerang tahun 2024 yang dijadwalkan selama 3 hari telah berakhir pada hari Senin (9/12/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh kordinator divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KPU Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Baca Juga :  Bibit Waluyo Ajak Purnawirawan TNI/Polri Dukung Luthfi-Yasin: “Tegak Lurus dengan Program Prabowo”  

Yudhistira prasastra saat menyeutkan dikopormasikan pada hari Selasa (10/12/2024) mengatakan “pada hari ini kami belum menerima informasi dari MK akan pengajuan gugatan untuk PILKADA Kota Tangerang tahun 2024, jadi proses ada di MK akan bersurat ke KPU RI trus KPU RI meneruskan ke KPU kota/kabupaten.tapi website MK untuk kota Tangerang tidak ada gugatan.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan dan Tabur Bunga di TMP Kalibata

Walikota dan wakil walikota Tangerang yang terpilih periode 2024-2029 ditetapkan oleh KPU kota Tangerang provinsi Banten setelah menerima surat dari MK (top).