Scroll ke Atas
Berita Utama

HPN Ke 79 2025, Forum Wartawan Kendal: Hentikan Kekerasan Terhadap Wartawan

48
×

HPN Ke 79 2025, Forum Wartawan Kendal: Hentikan Kekerasan Terhadap Wartawan

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 79 tahun 2025 di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, diwarnai dengan aksi damai yang dilakukan oleh Forum Wartawan Kendal (Forwaken), Jum’at (14/2/2025).

Dalam aksi yang digelar di Alun-Alun Kota Kendal tersebut, Forwaken menuntut agar Apararat Penegak Hukum (APH) menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.

Ketua Umum Forwaken, Iswahyudi, mengatakan bahwa aksi damai yang digelar adalah sebagai bentuk keprihatinan kita atas kasus kekerasan yang masih sering dialami oleh para wartawan.

Baca Juga :  Kampanye Terbatas Paslon Cabup Mas Boy Di Kecamatan Bodeh, Tawarkan Program Lengkap untuk Masyarakat Pemalang

“Berdasarkan data dari Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI), sepanjang tahun 2024, ada sebanyak 72 kasus kekerasan yang dialami oleh para jurnalis saat menjalankan tugasnya”, terang Iswahyudi.

Melalui aksi damai ini, lanjut Iswahyudi, harapan kita adalah semua pihak bisa memahami tugas kita sebagai jurnalis.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Kendal Gelar Program Goes To School Bagi Pemilih Pemula

“Saat menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, ada kode etik jurnalistik, yang harus ditaati oleh para jurnalis”, ungkap Iswahyudi.

Sementara itu, Ketua Harian Forwaken, Slamet Priyatin, mengutarakan bahwa di masa yang akan datang para wartawan harus makin profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Harapan saya, ke depannya tidak ada lagi kasus kekerasan yang menimpa para wartawan”, pungkas Slamet Priyatin.