Scroll ke Atas
Berita Utama

Satlantas Polres Kendal Amankan 19 Unit Sepeda Motor Dari Para Pelaku Balap Liar

29
×

Satlantas Polres Kendal Amankan 19 Unit Sepeda Motor Dari Para Pelaku Balap Liar

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Patroli skala besar yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal, berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor dari para pelaku balap liar di Jalan Raya Pantura Jambearum, Kecamatan Patebon, Sabtu (15/2/2025) pukul 01.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi, mengemukakan bahwa dalam patroli yang melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Sat Samapta, dan Polsek Patebon tersebut tetap mengedepankan tindakan persuasif dan tidak melakukan penahanan terhadap pelakunya.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Resmikan Gudang Tembakau Di Kecamatan Pulosar

“Namun, para pemilik sepeda motor akan tetap dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku”, tandas AKP Engkos.

Lebih lanjut, AKP Engkos mengemukakan bahwa petugas juga menemukan dimana sebagian besar dari para pemilik kendaraan ditengarai telah menenggak minuman keras karena tercium aroma miras.

“Tetapi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, para pemilik kendaraan diimbau untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan”, kata AKP Engkos.

Hasil dari patroli ini, lanjut AKP Engkos, telah menunjukkan sebuah keberhasilan dalam menciptakan kondisi lalu-lintas yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Perumda Tirta Mulia Pemalang Jadwalkan Pelayanan Pembayaran

“Patroli serupa akan terus kita lakukan secara berkala guna menekan angka pelanggaran lalu-lintas serta menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat”, imbuh AKP Engkos.

“Kepada para orangtua, saya mengimbau agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama yang sering keluar pada malam hari, supaya tidak terlibat dalam aktivitas berisiko seperti balap liar dan konsumsi minuman keras”, pungkas AKP Engkos.