Berita UtamaDaerahNasional

Tok!! Sengketa Pilgub Jateng Resmi Berakhir, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Siap Dilantik

466
×

Tok!! Sengketa Pilgub Jateng Resmi Berakhir, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Siap Dilantik

Sebarkan artikel ini

Emsatunews co.id, Pemalang – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus sengketa Pilgub Jateng 2024 dengan mengabulkan penarikan gugatan dari pasangan calon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi.

Sidang yang berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025, menandai berakhirnya proses hukum yang diajukan pasangan tersebut terkait hasil Pilgub Jateng. Hakim Ketua MK, Suhartoyo, membacakan penetapan yang menyatakan pengabulan penarikan gugatan perkara nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 dan menyatakan pemohon tidak dapat mengajukan permohonan kembali.

Advertisement

Dengan putusan ini, jalan bagi pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen untuk dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah semakin terbuka lebar.

Sekretaris Bidang Advokasi dan Hukum Paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Moh Harir, menyatakan bahwa sengketa Pilgub Jateng telah selesai. Penetapan MK ini akan menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah untuk melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai calon terpilih. KPU Jawa Tengah, melalui Komisioner Muslim Aisha, menyatakan kesiapannya untuk segera menggelar pleno penetapan setelah menerima salinan ketetapan resmi dari MK. Pleno ini akan menandai tahapan akhir proses Pilgub Jateng 2024 sebelum pelantikan resmi. Meskipun belum ada kepastian tanggal pasti, Moh Harir menyebutkan kemungkinan pelantikan akan dilakukan pada gelombang kedua pelantikan kepala daerah se-Indonesia yang dijadwalkan pada 18-20 Februari mendatang.

Keputusan MK ini disambut positif oleh berbagai pihak, menandai berakhirnya ketidakpastian politik di Jawa Tengah dan membuka jalan bagi pemerintahan baru untuk segera menjalankan program-program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. Proses transisi kepemimpinan diharapkan berjalan lancar dan kondusif untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan pembangunan di provinsi tersebut.**( Joko Longkeyang).

Konten Promosi
Iklan Banner