Emsatunews.co.id, Pemalang – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra untuk membahas evaluasi serapan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Rapat kerja ini dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Maret 2025, di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang.
Rapat kerja ini diadakan sebagai upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran Pilkada. Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang ingin memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada.
Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menekankan pentingnya kerjasama antara DPRD dan OPD mitra dalam memastikan penggunaan anggaran Pilkada yang tepat sasaran. Mereka berharap bahwa evaluasi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran Pilkada.
Rapat kerja ini dihadiri oleh anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, perwakilan dari OPD mitra terkait, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan. Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Pemalang dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Pilkada.**( Joko Longkeyang ).