Berita UtamaDaerahPemalang

DPRD Pemalang Gelar Paripurna Bahas Raperda Prakarsa dan Pembentukan Pansus 2025

2286
×

DPRD Pemalang Gelar Paripurna Bahas Raperda Prakarsa dan Pembentukan Pansus 2025

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menggelar rapat paripurna penting pada hari Jumat, 16 Mei 2025. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian Pandangan Umum Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan prakarsa dari DPRD Kabupaten Pemalang, serta penyampaian Pandangan Umum dari masing-masing Fraksi yang ada di DPRD. Selain itu, rapat paripurna ini juga mengagendakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas lebih lanjut Raperda tahun 2025 tersebut.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang ini menjadi forum penting bagi anggota dewan dan perwakilan pemerintah daerah untuk menyampaikan perspektif mereka terhadap Raperda yang diusulkan. Pandangan Umum Bupati menjadi representasi dari sikap dan pertimbangan eksekutif terhadap inisiatif legislatif ini.

Advertisement
Baca Juga :  Kampanye di Kandangserang, Drs. Sukirman S.S. Ajak Masyarakat Untuk Memilih Dengan Bijak

Selanjutnya, masing-masing Fraksi di DPRD Kabupaten Pemalang menyampaikan Pandangan Umum mereka terhadap Raperda tersebut. Melalui pandangan umum ini, fraksi-fraksi memberikan analisis, masukan, serta catatan-catatan penting terkait substansi dan urgensi Raperda yang diajukan.

Sebagai tindak lanjut dari penyampaian pandangan umum tersebut, rapat paripurna ini juga mengagendakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini akan memiliki tugas untuk melakukan pembahasan secara mendalam terhadap Raperda, melakukan kajian lebih lanjut, serta menyusun rekomendasi yang akan menjadi dasar pengambilan keputusan oleh DPRD Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi Resmikan Toko Daging Nusantara Semarang, Wadahi UMKM Pacu Stabilitas Harga Daging

Pembentukan Pansus ini merupakan mekanisme penting dalam proses legislasi di tingkat daerah. Dengan adanya Pansus, diharapkan pembahasan Raperda dapat dilakukan secara lebih fokus dan komprehensif, melibatkan berbagai pihak terkait, sehingga menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang ).