Emsatunews.co.id, Jakarta – Bupati Pemalang, H. Mansur Hidayat, S.T., menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral RT/RW Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di salah satu hotel di Jakarta pada Selasa (2/4/2024).
Dalam rapat koordinasi tersebut, Bupati Pemalang menyampaikan usulan penting terkait percepatan izin pendirian Pom Bensin di Rest Area 319a Pemalang.
Usulan Bupati Mansur tersebut bertujuan untuk mendorong percepatan proses perizinan Pom Bensin di Rest Area Pemalang, yang diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat dan pengguna jalan yang melintasi Pemalang. Dengan adanya Pom Bensin di Rest Area tersebut, pengguna jalan akan lebih mudah mendapatkan pasokan bahan bakar yang memadai dan dapat melakukan istirahat yang nyaman.
Mansur Hidayat berharap bahwa usulannya akan segera direalisasikan oleh Kementerian ATR/BPN. Ia menyampaikan keinginan kuat untuk mempercepat proses perizinan Pom Bensin di Rest Area Pemalang demi kepentingan masyarakat luas. Dalam usulannya tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya kerjasama antar lembaga dalam mencapai tujuan tersebut, serta memastikan bahwa proses perizinan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan.
Diharapkan dengan adanya upaya percepatan izin ini, Pom Bensin di Rest Area 319a Pemalang dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan pengguna jalan. Keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan serta mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih baik di wilayah Pemalang. Masyarakat dapat dengan mudah mengisi bahan bakar dan beristirahat di Rest Area tersebut, sehingga perjalanan mereka menjadi lebih lancar dan nyaman.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Pemprov Jawa Tengah. Pj Gubernur Jawa Tengah, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, serta Bupati/Walikota se-Jateng turut hadir dalam acara ini. Dari pihak Kementerian ATR/BPN, hadir pula beberapa pejabat tinggi, antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Provinsi dan Kota Wilayah I, serta Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah I.** ( Joko Longkeyang )