Scroll ke Atas
Berita Utama

Jalan Yang Longsor Di Desa Cening Segera Dibangun Dengan Anggaran 1,5 Miliar

Adang Purnomo
115
×

Jalan Yang Longsor Di Desa Cening Segera Dibangun Dengan Anggaran 1,5 Miliar

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dengan didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal, Sudaryanto, meninjau lokasi jalan yang longsor dan amblas di Dusun Kaliurip, Desa Cening, Kecamatan Singorojo, Jum’at (9/5/2025) 13.30 WIB.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan bahwa peninjauan yang dilakukannya adalah sebagai tindak lanjut atas laporan dari Pemerintah Desa Cening.

Advertisement

“Jalan yang longsor tersebut berada di ruas Kedung Boto – Cening yang merupakan jalan penghubung antar kecamatan yakni antara Kecamatan Limbangan dengan Kecamatan Singorojo. Mengalami longsor pada bulan Februari 2025 lalu sepanjang hampir 98 meter dengan lebar longsoran 50 meter dan amblas sedalam 4 meter”, terang Bupati Kendal.

Menurut Bupati Kendal, kondisinya memang sangat memprihatinkan sekali sehingga memerlukan penanganan dengan segera karena jalan tersebut merupakan akses utama bagi warga Desa Cening dalam beraktifitas sehari-hari seperti berangkat sekolah, dan bekerja.

Baca Juga :  Puluhan Warga Desa Waru Bantarkawung Dikerahkan Untuk Bersihkan Tanah Longsoran Yang Menimpa di Wilayahnya

“Setelah dilakukan kajian yang mendalam, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal memutuskan akan segera membangun kembali jalan yang longsor tersebut. Anggarannya bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 1,5 miliar”, ungkap Bupati Kendal.

Lebih lanjut, Bupati Kendal menegaskan bahwa pembangunan jalan akan mulai dilakukan pada Minggu (11/5/2025) dengan lama pengerjaan sekitar 90 hari kerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Sudaryanto, mengatakan bahwa pihaknya akan membangun jalan tersebut menggunakan sistem atau metode bor pile dengan kedalaman 16 meter sebanyak 19 titik.

Baca Juga :  Ketua IDI Pemalang Soroti Kasus Pelecehan oleh Oknum Dokter, Langgar Sumpah Profesi

“Setelah selesai pemasangan bor pile, di atasnya akan kita cor untuk mengikat bor pile agar tidak lepas dan kembali longsor. Sebelumnya metode bor pile ini sudah kita gunakan dua kali di dua titik yang berbeda di ruas jalan yang sama”, papar Sudaryanto.

Kepala Desa Cening, Budi Raharjo, mengutarakan bahwa terkait dengan longsornya jalan di Dusun Kaliurip, sudah sejak dua bulan yang lalu Pemerintah Desa Cening telah mengajukan permohonan pembangunan kembali ruas jalan Cening – Kedung Boto yang longsor di Dusun Kaliurip kepada Pemerintah Kabupaten Kendal.

“Alhamdulillah, permohonan kita mendapatkan respon yang cepat dari Pemkab Kendal. Pembangunan jalan akan mulai dilakukan besok Minggu tanggal 11 Mei 2025”, jelas Budi Raharjo.