Berita UtamaDaerahPemalang

Pansus I DPRD Pemalang Bahas Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

489
×

Pansus I DPRD Pemalang Bahas Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Panitia Khusus I (PANSUS SATU) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja penting bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang pada Senin (19/5/2025) ini bertujuan untuk melakukan Pembahasan Pendahuluan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang.

Rapat kerja ini dipimpin secara langsung oleh Rinaldi Firdaus K, S.H, yang menjabat sebagai Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang. Kehadiran para perwakilan dari berbagai OPD terkait menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang akan berdampak signifikan pada struktur pemerintahan daerah.

Advertisement

Pembahasan pendahuluan Raperda ini merupakan tahapan krusial dalam proses legislasi. Pansus I DPRD Pemalang bersama dengan OPD mitra melakukan kajian awal terhadap draf Raperda yang diajukan. Diskusi yang mendalam dilakukan untuk memahami secara komprehensif usulan pembentukan dan susunan perangkat daerah yang baru, termasuk nomenklatur, tugas pokok, fungsi, serta susunan organisasi masing-masing perangkat daerah.

Fokus utama dalam rapat ini adalah memastikan bahwa pembentukan dan susunan perangkat daerah yang diatur dalam Raperda mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Pemalang saat ini dan di masa depan. Efisiensi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi sumber daya menjadi pertimbangan utama dalam pembahasan ini.

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang, Rinaldi Firdaus K, S.H, menyampaikan bahwa Raperda ini memiliki peran strategis dalam menata ulang organisasi pemerintahan daerah agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penataan perangkat daerah yang tepat diharapkan dapat mempercepat pencapaian visi dan misi Kabupaten Pemalang.

Rapat kerja ini berlangsung dengan suasana yang konstruktif dan interaktif. Berbagai pertanyaan, masukan, dan pandangan dari anggota Pansus I dan perwakilan OPD didiskusikan secara terbuka untuk menghasilkan pemahaman yang komprehensif terhadap substansi Raperda. Hasil dari pembahasan pendahuluan ini akan menjadi landasan penting bagi penyempurnaan draf Raperda pada tahapan legislasi selanjutnya, hingga akhirnya dapat disahkan menjadi peraturan daerah yang akan menjadi pedoman dalam pembentukan dan susunan perangkat daerah di Kabupaten Pemalang. **( Joko Longkeyang ).

Konten Promosi
Iklan Banner