Berita UtamaDaerahPemalang

Pemkab Pemalang dan PMI Bersinergi Luncurkan Bulan Dana 2025 untuk Kemanusiaan

155
×

Pemkab Pemalang dan PMI Bersinergi Luncurkan Bulan Dana 2025 untuk Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Guna meningkatkan rasa kepedulian sosial dan partisipasi aktif masyarakat dalam aksi kemanusiaan, Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali bersinergi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pemalang dalam menyelenggarakan Bulan Dana. Kegiatan tahunan ini secara resmi dicanangkan oleh Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, dalam acara yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja pada Kamis (15/5/2025).


Dalam sambutannya saat membuka acara, Wakil Bupati Nurkholes menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Bulan Dana PMI Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan dana yang optimal. Dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai pelaksanaan tugas PMI di Kabupaten Pemalang.
“PMI telah menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan dan sosial kemanusiaan, terutama dalam kesiapsiagaan penanggulangan bencana, pelayanan sosial, penyediaan darah, serta pembinaan keterampilan hidup sehat bagi pelajar dan remaja,” ujar Nurkholes. Ia menambahkan bahwa keberlangsungan peran dan eksistensi PMI sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat. Berbagai program dan kegiatan PMI selama ini, lanjutnya, telah dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Pemalang.

Advertisement
Baca Juga :  Sebuah Gagasan Inovasi Pengelolaan Sampah oleh Sigit Dwi Pamungkas Lurah Purwoharjo 

“PMI memiliki wewenang untuk menghimpun sumbangan dari seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pemalang melalui penyelenggaraan bulan dana ini,” tegasnya.
Sebagai simbol dimulainya Bulan Dana PMI Kabupaten Pemalang Tahun 2025, Wakil Bupati Nurkholes melakukan penyerahan sarana Bulan Dana secara simbolis kepada Komandan Rayon Militer (Danramil) Watukumpul dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemalang, yang ditunjuk sebagai penanggung jawab jalur pengumpulan dana.

Baca Juga :  Cegah DBD, Babinsa Bersama FKD Operasi Door To Door

Sebelumnya, Ketua Panitia Bulan Dana PMI Tahun 2025, yang juga menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif, menjelaskan landasan hukum penyelenggaraan kegiatan ini. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalang Merahan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI Bab 18 Pasal 77 huruf A, pendanaan PMI dapat diperoleh dari donasi masyarakat yang bersifat tidak mengikat,” jelasnya.

Letkol Inf Muhammad Arif merinci peruntukan dana yang terkumpul. “Perolehan bulan dana ini akan digunakan secara optimal untuk membantu penanggulangan bencana, melaksanakan berbagai kegiatan kemanusiaan, membina generasi muda melalui tenaga sukarela dan anggota Palang Merah Remaja (PMR), serta mendukung kegiatan-kegiatan palang merah lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, Letkol Inf Muhammad Arif menargetkan perolehan dana bersih sebesar Rp1.600.000.000 (satu miliar enam ratus juta rupiah) dalam Bulan Dana PMI Tahun 2025. Sarana pengumpulan dana yang disiapkan meliputi kupon dengan nilai Rp2.500, Rp3.000, Rp5.000, hingga Rp15.000, serta piagam penghargaan dengan nilai Rp25.000, Rp50.000, Rp150.000, dan Rp250.000.
“Sasaran operasional pengumpulan dana melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari rumah tangga, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI Polri, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengusaha, anggota DPRD dan pemerintah desa, pemilik toko, warung, koperasi, para pelajar dan mahasiswa, lembaga keuangan, lembaga pendidikan, hingga perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pemalang,” pungkasnya.**( Joko Longkeyang ).

Baca Juga :  Inilah Janji Paslon An-Nur, Jika Diberi Amanah Oleh Rakyat Soal Tata Kelola Sampah di Pemalang