Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

DPRD Pemalang Bahas Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Bersama OPD Terkait

Joko Longkeyang
79
×

DPRD Pemalang Bahas Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Bersama OPD Terkait

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melalui Panitia Khusus (Pansus) IV, menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Advertisement

Rapat kerja tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang pada Rabu (4/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Sri Hartati, selaku Ketua Pansus IV.

Dalam rapat ini, Pansus IV mengundang berbagai OPD terkait untuk memberikan masukan dan klarifikasi atas sejumlah pasal yang termuat dalam draf Raperda. Pembahasan berlangsung dinamis dan konstruktif, dengan tujuan menyempurnakan substansi regulasi yang akan menjadi landasan hukum dalam memperkuat pendidikan karakter di lingkungan Kabupaten Pemalang.

Sri Hartati dalam pengantarnya menyampaikan bahwa Raperda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan legislatif untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan era digital dan globalisasi yang makin kompleks.

Baca Juga :  DPRD Pemalang Bahas APBD 2026, Fokus Pendidikan dan Kesejahteraan

Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga harus diimplementasikan secara serius di daerah. Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai dasar bangsa dapat diajarkan secara sistematis dan berkelanjutan.

Ia menambahkan bahwa Pansus IV akan bekerja secara maksimal untuk menampung berbagai usulan dari mitra OPD demi menghasilkan Perda yang aplikatif, tidak sekadar normatif. Pansus IV juga mendorong adanya integrasi antara kurikulum pendidikan formal, kegiatan ekstrakurikuler, dan pelatihan di luar sekolah yang berbasis pada penguatan ideologi Pancasila dan semangat kebhinekaan.

Baca Juga :  DPRD Pemalang Terima Audiensi IPNA Terkait Pendataan Pegawai Non-ASN

Sementara itu, sejumlah perwakilan dari OPD menyambut baik inisiatif DPRD ini. Mereka menyatakan siap mendukung pembentukan Perda tersebut dan mengusulkan agar pelaksanaannya melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, hingga tokoh agama dan budaya.

Raperda ini ditargetkan rampung dalam masa sidang tahun 2025, dengan harapan dapat segera diimplementasikan sebagai wujud nyata penguatan karakter kebangsaan sejak usia dini hingga dewasa.

Langkah DPRD Pemalang ini dinilai sebagai inisiatif strategis untuk menjawab kebutuhan zaman, di mana pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila mulai mengalami tantangan, terutama di kalangan generasi muda.

Dengan adanya Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, DPRD Pemalang berharap dapat menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh dalam nilai moral, nasionalisme, dan cinta tanah air.**( Joko Longkeyang ).