Emsatunews.co.id , Pemalang – Rencana pembangunan City Walk di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Pemalang, menuai perhatian serius dari kalangan legislatif. Proyek perubahan wajah Kota Ikhlas ini dinilai tidak sejalan dengan penanganan permasalahan klasik yang selalu terjadi setiap musim hujan—banjir akibat buruknya sistem drainase.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso, dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) II terkait Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Gedung DPRD Pemalang, Senin siang (16/6/2025).
“Secara prinsip, kami mendukung pengajuan Ranperda RPJMD. Namun, dukungan ini bukan tanpa catatan. Jangan sampai RPJMD hanya jadi dokumen indah yang tidak menyentuh persoalan nyata warga,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Kundhi menilai, selama ini banjir yang terjadi di pusat kota Pemalang terjadi karena lemahnya perencanaan sistem drainase. Kondisi saluran air yang sempit, dangkal, dan tidak terawat membuat air hujan tidak dapat mengalir lancar, sehingga menggenangi sejumlah titik jalan protokol di kota.
“Kurangnya perencanaan saluran, tidak ada peremajaan dan pelebaran drainase, membuat air hujan deras meluber ke jalan. Ini memalukan. Kita mau bangun wajah kota, tapi wajah lama saja belum dirawat,” ujarnya lantang.
Sebagai salah satu pendiri Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA), Heru menegaskan bahwa pembangunan City Walk seharusnya dilakukan dengan perencanaan matang, baik secara teknis, sosial, maupun ekonomi. Ia menyebut pembangunan pusat kota tanpa perbaikan drainase ibarat mengecat dinding rumah yang retak.
“Merombak wajah kota lewat pembangunan City Walk tapi abai pada drainase yang buruk, itu sangat tidak masuk akal,” tambahnya.
Heru meminta agar anggaran pembangunan City Walk diiringi dengan rencana dan penganggaran perbaikan sistem drainase di seluruh wilayah perkotaan.
“Buat apa bangun pusat kota kalau air masih menggenang di mana-mana setiap hujan deras datang?” tanyanya retoris.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar RPJMD bukan hanya jadi narasi normatif, tetapi benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang menyentuh kebutuhan rakyat.
“RPJMD jangan hanya enak dibaca di atas kertas. Harus logis dan terukur, serta mampu menjawab problem masyarakat, dari kota sampai pelosok desa,” pungkasnya.**( Joko Longkeyang ).












