Emsatunews.co.id, Pemalang – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra pada Selasa, 17 Juni 2025. Rapat ini berfokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pemalang.
Rapat penting ini dipimpin oleh Rina Tiyastuti, F – PKS selaku Pelapor Pansus III DPRD Kabupaten Pemalang dan berlangsung di ruang rapat Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang. Pembahasan ini menunjukkan komitmen DPRD untuk memperkuat sektor perbankan daerah demi mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Diskusi dalam rapat ini mencakup berbagai aspek terkait pembentukan dan operasional BPR Bank Pemalang sebagai perusahaan perseroan daerah. Tujuannya adalah memastikan bahwa Raperda yang disusun dapat menjadi landasan hukum yang kuat dan efektif bagi operasional BPR dalam melayani kebutuhan finansial masyarakat Pemalang, khususnya segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).**( Joko Longkeyang ).