Berita UtamaDaerahPemalang

Pansus III, DPRD Pemalang Matangkan Raperda Bank Perekonomian Rakyat!

39
×

Pansus III, DPRD Pemalang Matangkan Raperda Bank Perekonomian Rakyat!

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra pada Selasa, 17 Juni 2025. Rapat ini berfokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pemalang.

Rapat penting ini dipimpin oleh Rina Tiyastuti, F – PKS  selaku Pelapor Pansus III DPRD Kabupaten Pemalang dan berlangsung di ruang rapat Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang. Pembahasan ini menunjukkan komitmen DPRD untuk memperkuat sektor perbankan daerah demi mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Advertisement

Diskusi dalam rapat ini mencakup berbagai aspek terkait pembentukan dan operasional BPR Bank Pemalang sebagai perusahaan perseroan daerah. Tujuannya adalah memastikan bahwa Raperda yang disusun dapat menjadi landasan hukum yang kuat dan efektif bagi operasional BPR dalam melayani kebutuhan finansial masyarakat Pemalang, khususnya segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).**( Joko Longkeyang ).

Konten Promosi
Iklan Banner