Emsatunews.co.id, Pemalang – Dalam upaya menyelaraskan kebijakan fiskal dengan dinamika kebutuhan masyarakat, Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang mengadakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Jumat, 24 Juli 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang lantai 5 Gedung DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Sri Hartati, dan dihadiri jajaran pimpinan OPD terkait. Agenda utama dalam forum tersebut adalah mengevaluasi program-program daerah yang perlu penyesuaian, baik dari sisi anggaran maupun efektivitas pelaksanaannya.
Menurut Sri Hartati, perubahan anggaran bukan semata-mata soal penyesuaian nominal, tetapi juga bagaimana anggaran bisa menjawab tantangan riil di lapangan. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah dalam perubahan APBD harus diarahkan untuk menjangkau kebutuhan prioritas masyarakat.
Forum ini berlangsung secara konstruktif, di mana legislatif dan eksekutif saling memberi masukan untuk memastikan bahwa perubahan APBD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga Pemalang.
Sejumlah program yang dinilai belum maksimal turut menjadi bahan evaluasi, dengan harapan dapat diperbaiki dalam struktur anggaran yang baru. Penyesuaian ini juga mencerminkan semangat kolaboratif antara DPRD dan OPD dalam menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan adaptif.
Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan perubahan APBD 2025 sebelum nantinya disahkan menjadi peraturan daerah. Dengan pengawasan ketat dari DPRD, diharapkan pelaksanaan anggaran bisa lebih tepat guna, tepat sasaran, dan transparan.**( Joko Longkeyang ).