Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Komisi C DPRD Pemalang Dalami Raperda Perubahan APBD 2025

Joko Longkeyang
247
×

Komisi C DPRD Pemalang Dalami Raperda Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang mengadakan rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra pada Jumat, 1 Agustus 2025. Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB ini bertempat di Ruang Rapat Komisi C, Lantai 5 Gedung DPRD Kabupaten Pemalang, dan berlangsung hingga selesai.

Ketua Komisi C, Drs. Hepi Priyanto, MM, memimpin langsung jalannya rapat yang turut dihadiri seluruh anggota Komisi C. Agenda utama yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang untuk Tahun Anggaran 2025.

Advertisement
Baca Juga :  Kapolres Pekalongan Tinjau Percepatan Vaksinasi Jelang Ramadhan

Dalam suasana rapat yang interaktif, para anggota Komisi C menyampaikan masukan terkait prioritas program yang harus disesuaikan dengan perubahan anggaran. Diskusi mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat yang perlu mendapatkan alokasi anggaran secara proporsional.

Baca Juga :  Dua Rumah Warga di Jipang Bantarkawung Rusak Akibat Talud Penahan Tebing Longsor

Ketua Komisi C DPRD Pemalang, Drs. Hepi Priyanto, MM, menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pembahasan perubahan APBD agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran. “Setiap penyesuaian anggaran harus mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, serta memastikan program-program yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik,” ujarnya.

Melalui pembahasan yang mendalam ini, diharapkan Raperda Perubahan APBD 2025 dapat disusun secara lebih komprehensif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang).