EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Gelar Rapat Paripurna Pimpinan Daerah (Rapimpurda) tahun 2025, Jum’at (14/11/2025) siang , di Gedung Abdi Praja kompleks Setda Kabupaten Kendal.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPD KNPI Kabupaten Kendal, Parno, perwakilan dari DPD KNPI Jawa Tengah, Kepala Disporapar Kabupaten Kendal, Achmad Ircham Chalid, dan Sekjen DPD KNPI Kabupaten Kendal, Hasanudin.
Ketua DPP KNPI Kabupaten Kendal, Parno, mengemukan bahwa Rapimpurda yang dilakukan menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kabupaten Kendal tahun 2025, membahas sejumlah agenda penting, mulai dari penetapan jumlah peserta pemilik hak suara hingga penentuan jadwal dan lokasi pelaksanaan Musda.
Menurut Parno, ketenangan dan kreativitas pemuda dalam mengelola dinamika organisasi adalah hal yang penting.
“Perjalanan kepengurusannya selama hampir lima tahun diwarnai dengan sejumlah tantangan, termasuk tertundanya Musda akibat padatnya agenda politik daerah”, ujar Parno.
Lebih jauh, Parno menyampaikan bahwa untuk menyatukan 54 Organisasi Kepemudaan (OKP), organisasi masyarakat, partai politik, hingga unsur TNI dan Polri, dengan segala macam dinamikanya, bukanlah hal yang gampang.
“Walupun begitu, seluruh elemen pemuda harus tetap menjaga optimisme dan soliditas agar agenda dan tahapan Musda dapat berlangsung dengan tertib”, tandas Parno.
Sementara itu, Ketua Panitia Rapimpurda, Zaenal Arifin, menyampaikan bahwa forum ini semula direncanakan berlangsung pada 8 November 2025, namun baru dapat dilaksanakan pada hari ini Jum’at tanggal 14 November 2025.
“Harapan saya, seluruh tahapan menuju Musda dapat berjalan sesuai ketentuan organisasi”, ungkap Zaenal.
Lebih lanjut, Zaenal mengutarakan bahwa ada sebanyak 54 OKP yang tercatat sebagai pemilik suara dalam struktur DPD KNPI Kabupaten Kendal.
Selain itu, sambungnya, juga terdapat 20 DPK yang baru dilantik pada akhir tahun 2024. Dalam forum tersebut, dilakukan pula verifikasi OKP melalui kewajiban membawa stempel organisasi sebagai bukti keabsahan.
Wakil Ketua DPD KNPI Jawa Tengah, Faqih Nurmansyah menilai bahwa dinamika yang terjadi di DPD KNPI Kabupaten Kendal sebagai bagian dari proses pembelajaran organisasi.
“Keberagaman latar belakang dan ideologi dalam tubuh OKP sebagai hal wajar dalam organisasi besar seperti KNPI”, terang Faqih.
Lebih jauh, Faqih mengemukakan, penyusunan peserta Musda harus mengikuti ketentuan AD/ART, termasuk pembagian antara pemilik suara penuh dan peserta peninjau.
“Dinamika yang terjadi di DPD KNPI Kabupaten Kendal mirip dengan DPD KNPI Kota Semarang yang memiliki intensitas gerakan pemuda cukup tinggi”, pungkas Faqih.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Kendal, Kepala Disporapar, Ahmad Ircham Chalid, menyampaikan apresiasi terhadap peran DPD KNPI Kabupaten Kendal sebagai mitra pemerintah daerah dalam pembangunan sosial.
“Pemuda bukan hanya pewaris estafet kepemimpinan, tetapi juga perintis gagasan untuk kemajuan daerah. Peran strategis Pemuda memiliki Paran yang strategis dalam menjaga ketahanan sosial, termasuk menangkal penyebaran informasi bohong (hoaks) yang dapat memecah persatuan”, ujar Ircham.
“Kolaborasi antara pemuda, masyarakat, dan pemerintah menjadi fondasi penting bagi pembangunan Kabupaten Kendal ke depannya”, pungkas Ircham. (* 17)












