Meski mencatat prestasi gemilang, Dr. Handi Risza mengingatkan adanya sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) yang ditinggalkan tahun 2025.
Ia menyoroti data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK 2025 yang menunjukkan ketimpangan antara pemahaman dan penggunaan produk syariah.
Handi menyebutkan bahwa tingkat literasi keuangan Syariah di Indonesia sudah mencapai 43,42%, namun tingkat inklusi keuangan syariah bertahan di angka 13,41%.
Hal ini berarti masih terdapat 30,01% orang yang memahami keuangan syariah namun belum memanfaatkannya secara nyata.
“Perlu terobosan dan inovasi yang masif untuk mendekatkan informasi dan akses terhadap ekonomi dan keuangan Syariah kepada masyarakat hingga ke daerah-daerah,” tegasnya.*















