Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Desa Kaligelang Miliki Perangkat Baru: Hasil Seleksi Berbasis CAT Resmi Ditetapkan

Joko Longkeyang
35
×

Desa Kaligelang Miliki Perangkat Baru: Hasil Seleksi Berbasis CAT Resmi Ditetapkan

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Pemerintah Desa Kaligelang, Kecamatan Taman, kini selangkah lebih maju dalam memperkuat tata kelola birokrasinya. Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Kaligelang secara resmi telah menetapkan nama-nama peserta yang lulus seleksi penjaringan dan penyaringan untuk mengisi posisi strategis di lingkungan pemerintah desa setempat, Jumat (3/1/2026).

Proses seleksi tahun ini menonjolkan aspek akuntabilitas dengan penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT). Penggunaan teknologi ini bertujuan untuk menjamin transparansi serta memastikan setiap peserta mendapatkan penilaian yang objektif dan real-time.

Advertisement

Berdasarkan hasil peringkat nilai tertinggi dan pencapaian ambang batas (passing grade), dua nama telah ditetapkan sebagai calon terpilih untuk mengisi formasi yang dibutuhkan: Formasi Kaur TU dan Umum: Diraih oleh Fika Putri Diwanti, S.I.P. dengan skor impresif mencapai 78. Formasi Kaur Perencanaan: Diraih oleh Dea Yulianto, S.Pt. dengan perolehan skor 71.

Baca Juga :  Kapolres AKBP Arief Fajar Satria Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personil Polres Pekalongan

Ketua Panitia menjelaskan bahwa seluruh tahapan, mulai dari penyusunan peringkat hingga penuangan dalam Berita Acara, dilakukan dengan pengawasan ketat. Dokumen hasil ujian dijaga kerahasiaannya sebagai dokumen negara sebelum akhirnya diserahkan kepada Kepala Desa Kaligelang untuk proses pengesahan.

Keabsahan pengumuman ini diperkuat dengan adanya penandatanganan Berita Acara oleh berbagai pihak lintas instansi. Selain internal panitia, pengumuman hasil tersebut turut disahkan oleh Koordinator Pengangkatan Perangkat Desa dari Dindikbud, jajaran Polsek Taman, Koramil Taman, serta pengawas ruang ujian.

Langkah kolaboratif ini diambil untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses seleksi bebas dari intervensi. Sesuai dengan aturan yang berlaku, keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat karena telah menempuh prosedur yang legal.

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Pemkab Brebes Terima Hibah Mobil Damkar

Kepala Desa Kaligelang diharapkan segera melakukan penetapan lebih lanjut berdasarkan laporan panitia ini. Tujuan besar dari seleksi ketat berbasis CAT ini adalah untuk melahirkan perangkat desa yang memiliki integritas tinggi, profesional, dan mampu bertanggung jawab terhadap tugasnya.”Prinsip keadilan dan kesetaraan adalah fondasi utama kami. Kami ingin mereka yang terpilih benar-benar merupakan SDM terbaik yang siap membangun Desa Kaligelang menjadi lebih berkualitas,” tegas perwakilan panitia di lokasi penetapan.

Penulis : Mulyo Wijayanto LPMD IT Kaligelang

Editor : Ahmad Joko SSp, S.H.